Sering Mangkir Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Taufik Koriyanto Langgar Sumpah dan Janji Jabatan

  • Share

Wakil Ketua 1 DPRD Bangka Taufik Koriyanto, SH, MH (Foto : dok Asatu Online)

Bangka, Asatu Online – Sumpah dan janji jabatan yang dibacakan sewaktu pelantikan seseorang itu diangkat menjadi anggota dewan sangat sakral dan akan dipertanggung-jawabkan nantinya dihadapan Tuhan Maha Besar.

Kata – kata ucapan dan janji setia itu diucapkan dengan tulus dan didengar tamu yang hadir serta diatas kepala diletakan Kitab Suci Agama yang dianut.

Pada beberapa bulan yang lalu, Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat Zulkifli Iqqi mengambil sumpah dan janji jabatan seorang Anggota DPRD Kabupaten Bangka Taufik Koriyanto SH, MH yang diangkat menjadi Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bangka, tepatnya pada pada Senin (20/3/2023).

Zulkifli mengingatkan kepada Taufik Koriyanto bahwa sumpah dan janji mengandung tangung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia, tangung jawab memelihara menyelamatkan pancasila dan UUD 1945 serta bertangung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

Saya Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat akan mengambil sumpah sebagai Wakil Ketua DPRD Bangka sisa masa jabatan 2019-2024.

“Bersedia,” jawab Taufik.

“Menurut agama apa…? tanya Zulkifli lqgi.

“Agama Islam,” jawab Taufik.

“Tuhan maha mengetahui  apa yang diucapkan dan yang tersimpan didalam hati saudara,” ujar Zulkifli.

Namun kemudian apa yang terjadi, sumpah dan janji jabatan yang diucapkan oleh Taufik Koriyanto hanya bersifat sementara.

Buktinya, sudah beberapa kali Taufik Koriyanto mangkir dari rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka. Kursi dewan yang terpasang atas nama Taufik Koriyanto sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bangka yang bersebelahan dengan kursi Ketua DPRD selalu kosong.

Hal itu juga terjadi sewaktu DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna yaitu; Satu, Rapat Paripurna persetujuan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kab.Bangka TA.2022. Dua, Rapat Paripurna persetujuan Raperda. Tiga, Rapat Paripurna  pengembalian Raperda.

Rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bangka di Sungailiat, Senin (31/6/2023). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar, SP dimulai pukul 11.00 Wib.

Melihat laporan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka, ada beberapa anggota dewan tidak hadir termasuk Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bangka dari Fraksi Partai Gerinda Taufik Koriyanto, SH, MH.

Total anggota DPRD Kabupaten Bangka adalah 35. Jika diselisihkan, maka anggota DPRD yang tak hadir pada paripurna pada hari ini adalah 11. Sementara yang hadir ada 24.

“Dengan demikian kuorum telah terpenuhi,” imbuh Iskandar.

Iskandar kemudian menyatakan rapat paripurna dimulai dan terbuka untuk umum. Iskandar lalu membacakan agenda rapat paripurna Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bangka TA.2022. Dua, Rapat Paripurna persetujuan Raperda. Tiga, Rapat Paripurna  pengembalian Raperda.

Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Bangka yang tidak mau disebutkan namanya mengaku kepada Asatu Online, Wakil Ketua 1 Taufik Koriyanto ini sudah sering mangkir dari rapat paripurna. Menurutnya belum jelas apa alasannya mangkir.

“Wakil Ketua 1 Taufik Koriyanto ini sudah sering mangkir sewaktu rapat paripurna, untuk jumlah tidak hadirnya, wartawan yang lebih mengetahui,” katanya.

Sementara itu Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bangka Taufik Koriyanto sampai berita ini ditayangkan, belum berhasil dihubungi, beberapa nomor ponselnya terpantau tidak aktif. (mn)

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *