Serang, Asatuonline.id – Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Serang, menggelar uji kelayakan dan kepatutan (UKK) bagi bakal calon anggota legislatif yang akan di laksanakan 2024 nanti.
Kegiatan ini berlangsung di kantor DPC PKB, Jl. Raya Serang-Jakarta KM 15, Kp Sentul, Desa Kragilan, Kabupaten Serang, pada Jumat (17/3/23).
Ketua LPP PKB Kabupaten Serang, Sukanta, mengungkapkan bahwa kegiatan uji kelayakan dan kepatutan merupakan tahapan penting dalam proses penjaringan Bacaleg, dan ini wajib di ikuti oleh para peserta
“Kegiatan UKK merupakan tahapan penting dalam proses penjaringan Bacaleg, dan ini wajib di ikuti oleh peserta yang akan maju di pemilihan legislatif 2024,” ungkap Kanta
Kemudian ia juga menyebut dalam prosesnya LPP melibatkan penguji yang kredibel baik eksternal, maupun internal mulai dari akademis, tokoh masyarakat, dan tokoh agama
“Untuk menjaga transparansi dan kwalitas, LPP menghadirkan para penguji yang punya kredibel, baik itu dari kalangan internal maupun Ekternal,” terang Kanta
Kemudian di kesempatan yang sama Ketua DPC PKB Kabupaten Serang, H. Dahyani, dalam sambutanya menegaskan bahwa uji kelayakan dan kepatutan merupakan rangkaian dari tahapan dalam mempersiapkan caleg yang berkualitas serta berintegritas.
“UKK ini di gelar oleh pihak LPP dalam rangka tahapan pencalegan, dan ini salah satu syarat bagaimana PKB bisa menghadirkan para caleg yang berkualitas,” ujar Ketua DPC
Dengan demikian, kegiatan uji kelayakan dan kepatuhan ini merupakan upaya PKB Kabupaten Serang untuk memastikan bahwa para bakal caleg dari partai ini memiliki kualitas yang memenuhi harapan masyarakat dan komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan kepentingan bangsa.
“Melalui kegiatan uji kelayakan dan kepatutan ini, PKB berharap mendapatkan bakal caleg yang memiliki visi misi yang kuat dan jelas terhadap kesejahteraan rakyat serta berkomitmen menjaga Negara Republik Indonesia dan penuh dengan kebhinekaan,” tutupnya