Pangkalpinang, Asatu Online– Tugas dari Kontraktor ataupun Rekanan adalah untuk mengerjakan proyek sesuai dokumen penawaran, sesuai dengan waktu, mutu serta biaya yang dikeluarkan oleh pemilik proyek.
Seperti pada proyek pembangunan Kolam Retensi Bukit Nyatoh / Linggarjati Hulu adalah Dinas PUPR Kota Pangkalpinang, pemiliknya Dinas PUPR Kota Pangkalpinang.
Pemilik proyek semestinya mengawasi pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh pemborong ataupun rekanan dan itu adalah tugas dari PPTK dan PPK.
Namun kalau kurangnya pengawasan dari pemilik proyek, biasanya ada dugaan pekerjaan yang dilakukan menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hal itulah yang terjadi dengan proyek pembangunan Kolam Retensi Bukit Nyatoh / Linggarjati Hulu yang berlokasi di belakang SMP Muhammadiyah Pangkalpinang.
Pasalnya berdasarkan pantauan pada Jumat (11/11) hanya ada 4 unit alat berupa Excavator berada dilokasi proyek, padahal didalam dokumen penawaran ada 6 alat Excavator, yaitu 3 Excavator Long Arm asli dan 3 Excavator standar, aturannya mereka tetap berada dilokasi proyek selama masa pelaksanaan berlangsung.
Selain itu didalam dokumen lelang, ada 10 unit Dump Truck yang digunakan untuk mengangkut material tanah galian ke lokasi pembuangan.
Tetapi di lokasi belum ditemukan Dump Truck nya.
Kemudian di lokasi proyek itu tidak ditemukan adanya Direksi Keet atau kantor lapangan.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Pangkalpinang Miego menyampaikan, itu hanyalah masalah teknis saja, nanti PPK yang menjelaskan.
“Atau lebih tepatnya langsung tanyakan ke PPK kegiatan tersebut berkenaan teknis lapangannya,” jawab Meigo, Jumat (11/11).
Meski berkali-kali di konfirmasi, Ikmanto, ST PPK proyek pembangunan Kolam Retensi Bukit Nyatoh / Linggarjati Hulu tak akan menjawab. Belum jelas apa sebabnya.
Sebelumnya sudah diberitakan, berdasarkan pengumuman di laman LPSE Pangkalpinang, proyek pembangunan Kolam Retensi Bukit Nyatoh / Linggarjati Hulu yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pangkalpinang dimenangkan oleh CV.Bangka Solusi Prima.
Dana yang dianggarkan untuk pembangunan kolam retensi tersebut Pagu Rp 2.500.000.000,00 dan HPS (Harga Patokan Sementara) Rp 2.500.000.000,00.
Sementara untuk harga kontraknya senilai Rp 2.001.172.000.00,-