Anggaran Pembuatan PJU 50 Miliar, Agus Satria : Minta DPRD Komisi 4 Ikut Turun Tangan

(Foto : Agus Satria Kabiro Investigasi Garuda Putih)

Bandung, Asatu Online – Belum lama Pemerhati Kebijakan Publik dari Monitoring Comunity, Kandar Karnawan menyampaikan bahwa dana pembuatan Penerangan Jalan Umum (PJU) suatu Nilai yang cukup fantastis, konon Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar PJU menyentuh angka hingga Rp 50 miliar untuk Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Hal ini menjadi sebuah pemborosan keuangan daerah terutama dari APBD Pemprov Jabar.

Bahkan diindikasi adanya persekongkolan antara pengusaha penyedia barang dengan pejabat, ucapnya.

Menurutnya,”yang menjadi dugaan persekongkolan itu terkait adanya dugaan pertemuan antara penyedia dan pimpinan Dishub sejak 5 sampai 6 bulan sebelum di klik e catalog ke penyedia. Ini adalah indikator penyalahgunaan wewenang dan masuk dalam kategori KKN,” kata Kandar pada awak media.

Ia menjelaskan saat ini sedang mengumpulkan informasi dan bukti adanya persaingan yang tidak sehat termasuk prilaku oknum Kepala Dinas.

Jawabannya pasti akan normatif berlindung di produk merk Fokus yang dimenangkan dari TKDN, Harga dan Garansi. Padahal hal tersebut dapat dibuka dipenawaran Online karena barang lain pun bisa lebih murah.

Namun, intinya bahwa Irwansyah lupa pada pertemuan sejak lama dengan Ibu Yulia penyedia lampu PJU merk Fokus sudah terjalin,” jelasnya.

Sementara dari informasi yang diterima, Februari di Cafe Lagoon ada pertemuan antara kedua pihak untuk memenangkan penyedia pembelian barang.

“Saya hanya sedikit prihatin dengan kondisi keuangan negara, setelah COVID-19 ekonomi menurun dan dibeberapa pemerintah daerah keuangannya devisit, malah BBM naik rakyat semakin sulit untuk bertahan hidup namun disisi lain kok bisa dengan seenaknya menghamburkan uang untuk membeli lampu, yang ujungnya akan menjadi beban listrik,” kata Kandar.

Kandar mengatakan lebih baik berpikir secukupnya dengan Rp 10 miliar saja Pangandaran akan terang benderang.

Dengan Perpres mensyaratkan TKDN minimal 40%, dan ada barang yg lebih murah dengan garanai 6 ( enam ) tahun. Namun sayangnya itu tidak diperhitungkan.

Berdasarkan keterangan Kadishub Pangandaran soal Banprov Jabar Rp 50 miliar.

Program Dishub untuk di Pangandaran tahun 2022 ini setelah mendapatkan Banprov senilai Rp 50 Miliar, kita utamakan pemasangannya di objek wisata Pangandaran dimulai Karapyak, Pangandaran, Batuhiu dan Madasari.

Jadi kita utamakan memasang PJU di jalur yang baru dari Pantai Barat Pangandaran ke Cikembulan menuju Aston, kemudian ke Batuhiu sampai ke Batukaras.

Sesuai dengan arahan Bupati Pangandaran kita mencari produk yang bagus, baik lampunya, tihangnya, kita normatif aja.

Menurutnya ada 3 poin dalam program PJU ini, diantaranya, TKDN tinggi, Garansinya 5 tahun, kemudian harganya kompetitif.

Bahkan sudah konsulitasi denga Inspektorat bahwa menyampaikan yang kita tunjuk sekarang sudah memenuhi ketiga tadi.

Jangan sampai nanti memilih lampu ataupun tihang yang dibawah standar hingga nantinya saat pemeriksaan ada temuan.

Rencana minggu depan sudah bisa diserahkan ke Barjas setelah review sama pendampingan dengan Inspektoraan dan pekan depan sudah bisa dilelangkan.

Jenis lampunya Smart PJU lampu LED yang sehingga bisa kontrol ada monitor di Dishub untuk 1999 lampu PJU di berbagai daerah, ada akses menghidupkan dan mematikan lampu.

Sehingga bisa mengontrol dan memantau ada yang mati dan hidupnya lampu. Kelebihan yang lainnya bisa mengatur pencahayaan dari mulai jam 18.00 sore sampai jam 22.00 malam full 100 %. Dari jam 22.00 sampai 00.00 tengah malam 80%. Sementara dari jam 01.00 sampai 04.00 pagi 50%.

Karena kedua hal ini bisa menjadikan penggunaan penghematan listrik yang bersumber dari PLN. “Biaya listrik Smart PJU ini akan lebih hemat,”

Untuk pemasangan PJU di 1999 titik akan diganti baru, sehingga PJU yang terpasang akan mengganti PJU yang lama.

Menurut Kandar Karnawan sebenarnya ada tiga point yang harus dipahami

1. Sesuai perpres dipersyaratkan TKDN 40% Tidak diharuskan memilih yang paling tinggi.

2. Garansi di sistem bisa diextend by request 4 tahun maka bisa diextend menjadi 6 tahun.

3. Harga tayang tidak sama dengan harga hasil negosiasi Harga negosiasi lampu smart system 120w bisa lebih murah dari Rp7,4 juta.

“Untuk itu kami berharap APH dapat melakukan pencegahan dengan segera sebelum kerugian negara timbul,” ujarnya.

Menurut, Agus Satria tentunya kami akan meminta Kejati Jabar segera di lakukannya penyelidikan sesuai fungsinya sebagai APH dalam rangka menyelamatkan akan terjadinya kerugian negara.

Sementara rakyat membutuhkan kesejahteraan di bidang ekonomi, kesehatan dan pendidikan malah dihamburkan dengan pembelian lampu, janganlah rakyat di imingi dengan lampu terang namun kesejahteraannya gelap gulita.

Bahkan terkait permasalahan
Anggaran Banprov PJU 50 milar di Pangandaran Komisi 4 harus ikut turun tangan, ujar Agus Satria Kabiro Investigasi Manggala Garuda Putih (Mgp) pada awak media, Senin (29/8)…(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *