UMJ Salurkan ZIS kepada Masyarakat Dhuafa

  • Bagikan

Rektor UMJ Dr. Ma’mun Murod MSi (berpeci hitam) baru-baru ini menyampaikan santunan dan zakat secara simbolis di Masjid At-Taqwa UMJ (Dok. Humas UMJ)

Ciputat,Tangsel,asatuonline.id – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At-Taqwa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada bulan suci Ramadhan tahun ini menyalurkan zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) kepada delapan asnaf mustahik zakat yang ada di lingkungan UMJ.

Humas UMJ Daniel Handoko, Minggu (1/5/2022) kepada pers menjelasakan, Rektor UMJ Dr. Ma’mun Murod, M.Si turut hadir dan menyalurkan dana santunan secara simbolis kepada 797 penerima manfaat dana santunan dan zakat yang dilaksanakan pada 27 April 2022 itu.

Mengutip Ketua DKM At-Taqwa UMJ, Bambang Irawan, Daniel Handoko menjelaskan, pada Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H ini DKM At-Taqwa UMJ memiliki dua program penyaluran dana.

Pertama, program penyaluran dana santunan bagi yatim dan dhuafa. Program ini menghimpun dana sebesar Rp. 87.500.000 yang berasal dari Lazismu dan sedekah dari karyawan maupun tenaga pendidik di lingkungan Kampus UMJ yang kemudian disalurkan pada 489 penerima manfaat.

Kedua, program penyaluran zakat fitrah dan mal. Zakat fitrah karyawan dan tenaga pendidikdi lingkungan UMJ disalurkan melalui DKM At-Taqwa sesuai dengan kebijakan Rektor UMJ yang mulai berlaku pada Ramadan 1443 H.  Dana zakat fitrah dan mal yang terhimpun dari karyawan dan tenaga pendidik sebesar Rp. 65.800.000 dan dari jamaah masjid sebesar Rp. 4.350.000. Dana tersebut disalurkan kepada 308 mustahik yang berada di sekitar kampus UMJ.

Dengan mengusung tema, “Buat mereka tersenyum di Hari Suci,” DKM At-Taqwa berharap bisa menebar dan menorehkan senyum di wajah para penerima manfaat dalam menyambut hari raya Idul Fitri.

Disebutkan pula bahwa penerima manfaat program santunan dan zakat di lingkungan Kampus UMJ itu adalah yang termasuk ke dalam delapan asnaf mustahik zakat.

Berdasarkan data yang dihimpun DKM At-Taqwa UMJ, di beberapa sekolah memang masih ada anak-anak yang belum bisa membayar uang sekolah serta guru-guru yang belum mendapat honor. Mereka dihimpun sebagai salah satu mustahik.

Adapun unsur penerima manfaat terdiri dari enam panti asuhan Muhammadiyah yang beradadi sekitar Jabodetabek dan Sukabumi, Sekolah Muhammadiyah, dan warga di lingkungan sekitar Kampus UMJ. (red)

 

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *