Tangsel,.Asatuonline.id– Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara&Pengawas Anggaran RI melalui Divisi Investigasi Eddi Sastro menyampaikan laporan kepada Deputi V Kemenkopolhukam RI terkait maraknya.
Operasional tambang batubara ilegal mining di Kalimantan Timur dan sudah meresahkan masyarakat dengan melakukan intimidasi serta menjual nama pejabat di Kepolisian kali ini dengan sebutan nama kelompok peter asal Jakarta menjadi pemain Batubara koridor di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutainegara Kalimantan Timur.
Dalam aksinya kelompok peter kerap menakut-nakuti warga sekitar dengan mengklaim bahwa mereka suruhan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Meskipun pemain baru, kelompok ini sangat aktif dalam mengerahkan alat berat, sehingga dalam tempo 2 minggu berhasil melakukan coal getting sebanyak 10.000 metric tons.
Bahkan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, S.I.K, MH tidak berdaya dan hanya berdiam diri.
“Ini dapat ditafsirkan kelompok Peter berkerja atas sepengetahuan Kaporles Bontang. Namun demikian, saya tidak percaya kelompok Peter dapat restu dari Kapolri, Itu bohong hanya ingin menakut-nakuti warga,” Ungkap Eddi Sastro Divisi Anti Ilegal Mining BPI KPNPA RI , dalam keterangan kepada wartawan menanggapi viral nya laporan masyarakat Ketua komunitas Anti ilegal Mining Kaltim di beberapa media online , Selasa (15/06).
Ismail selaku Ketua Komunitas Anti Ilegal Mining Kaltim yang mengadu ke Gubernur Samarinda Isran Noor mengatakan, bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo orang baik dan berkepribadian mulia, tidak mungkin mau menjadi backing pemain koridor seperti Peter.
Setelah diselidiki Peter hanya kolega seorang Brigjen Polisi yang kini tengah ditahan dalam kasus Joko Chandra, kebetulan kawan satu angkatan dengan Kapolri.
“Saya minta Kapolri segera bertindak menertibkan pemain koridor kelompok Peter dan yang lainnya, yang marak di Marangkayu. Termasuk Kapolres Bontang harus dicopot,” kata Ismail.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah mengultimatum agar kapolda dan kapolres se-Indonesia bersikap tegas terhadap maraknya premanisme termasuk di dalamnya preman illegal mining di Kaltim, serta berjanji akan mencopot bila ada kapolres bertindak menjadi pelindung pelaku kejahatan.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor ketika menerima delegasi elemen LSM se-Kaltim sangat marah besar.
Maraknya aktifitas tambang batu bara illegal di wilayahnya menjadi penyebab utama hancurnya jalan raya Samarinda Bontang.
“Saya akan ajak jajaran Pemda terkait dan DPRD untuk melakukan sidak ke lokasi tempat kelompok Peter menambang liar batu bara di Marangkayu” ujar Isran.
Sementara itu di tempat terpisah, anggota Komisi IV DPR RI Made Urip mendesak Kapolri segera turun tangan memberantas secara tegas penambangan koridor alias illegal mining yang kian meresahkan di Desa Santan Ulu, Kec. Marangkayu, Kalimantan Timur, kerena merusak lingkungan hidup dan ekosistem, sehingga tak boleh dibiarkan.
“Bareskrim Polri harus segera turun ke lapangan menangkap kelompok Peter, menyita seluruh alat berat yang dipakai dan memprosesnya secara hukum hingga ke pengadilan” lanjut Made Urip.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dihubungi wartawan mengatakan, tidak benar Kapolri membacking pemain koridor, baik kelompok Peter, Alif, dan Ismail Bolong.
Mabes Polri telah berkomitmen akan memberantas pemain illegal mining di Kaltim, selaras dengan pembasmian premanisme sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo.
“Direktorat Tipiter Bareskrim Polri akan segera bergerak, pekan ini turun ke Marangkayu untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku. Titik koordinat lokasi yang ditambang termasuk hasil produksinya sudah diketahui,” ujanya.
Seperti yang sudah sering diwartakan, eksploitasi tambang batu bara secara liar semakin mencolok mata di beberapa titik lokasi di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kab. Kutai Kartanegara, Kaltim.
Di daerah itu, hasil penambangan liar diletakan di pinggir jalan poros Samarinda-Bontang. Seperti terlihat di daerah sekitar Gunung Menangis, Desa Semangko, Marangkayu, Kukar.
Setelah digali batu bara diletakan begitu saja menunggu diangkut. Sejumlah jalan-jalan desa sudah dilintasi truck-truck pengangkut batu bara. Di antaranya Desa Santan Ulu, Sebuntal hingga Tanah Datar.
Aktifitas pengupasan lahan berkontribusi pada kerusakan jalan, untuk BPI KPNPA RI meminta kepada Deputi V Kemenkopolhukam segera menindak lanjuti adanya kasus ilegal mining yang sudah menjual nama Kapolri dan beberapa nama Pejabat Polda Kaltim dalam mengoperasikan kegiatan ilegal nya untuk di tindak sesuai dengan prosedur hukum . Tegas nya..(**)