Serang, Assatuonline.id – Terwujudnya pemerintahan yang demokratis dan tertib hukum. Sehingga kebijakan umum pembangunan desa dapat diarahkan pada prioritas peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance) dilingkungan desa.
Mengembangkan desa Sukamenak dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang tertib transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana desa,muaranya adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
” Dalam arti melaksanakan tugas dengan baik transparan yang sesuai rambu – rambu yang berlaku.”
Tentunya melaksanakan tugas roda pemerintahan desa Sukamenak Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang Propinsi Banten.
Yang terdiri dari berbagai program kerja dari penataan administrasi desa antara lain pembangunan fisik maupun non fisik, perekonomian, pertanian dan menciptakan kondisi kamtibmas yang aman, nyaman dan sejahtera untuk kemakmuran masyarakat desa Sukamenak.
Bedo, sosok mantan Kepala Desa Sukaraja yang berhasil dalam meningkatkan sosial kemasyarakatan dan pembangunan.
Bahkan, disisi lain dirinya berhasil dalam melakukan pemekaran wilayah dari satu desa menjadi dua. Desa Sukamenak dan Desa Sukaraja.
Bedo, dengan mengucap Bismillah, siap maju dalam Pilkades Sukamenak tahun 2021, “Menuju Desa Sukamenak Maju.” Ucapnya saat dihubungi Assatuonline.id. Melalui telpon selulernya. Minggu, (16/5)…'(Wahyu).