Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Padeli (Foto : Ist)
Bangka Tengah, Asatu Online — Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Padeli, sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Warga Bangka Tengah hingga Bangka Belitung dibuat terkejut. Sosok jaksa yang selama ini dikenal tegas dan berwibawa justru terseret perkara pidana.
“Apakah itu benar, apa masalahnya, kok bisa jaksa yang dikenal berintegritas jadi tersangka korupsi,” ujar Marwan, warga Bangka Tengah, Rabu (24/12/2025).
Marwan mengaku mengenal Padeli sebagai figur panutan sejak bertugas di Bangka Tengah. Ia menilai Padeli kerap tampil tegas dan dekat dengan masyarakat.
Namun kebingungan itu berubah menjadi kekecewaan setelah Marwan membaca sejumlah pemberitaan terkait kasus yang menjerat Padeli.
“Tidak habis pikir. Seorang penegak hukum justru melanggar hukum. Ini fatal,” katanya.
Kekecewaan publik makin dalam setelah diketahui perkara tersebut berkaitan dengan dana umat, yakni dana zakat yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Ini bukan kasus biasa. Ini dana umat, dana zakat. Teganya dikorupsi, nilainya sampai Rp 840 jutaan,” ujar Marwan.
Kini, di ruang tahanan Kejaksaan Agung, Padeli harus menanggalkan seluruh simbol kekuasaan yang selama ini melekat pada jabatannya.
Padeli ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penerimaan uang terkait penanganan kasus dana Baznas di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Saat perkara itu terjadi, Padeli masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang. Ia kemudian berpindah tugas dan menjabat Kajari Bangka Tengah.
Kejaksaan Agung menyebut Padeli diduga menerima uang sekitar Rp 840 juta terkait penanganan kasus dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Kasus ini menyentuh dua wilayah paling sensitif dalam kehidupan bernegara, yakni kekuasaan penegakan hukum dan kepercayaan publik.
Baznas bukan lembaga biasa. Ia berdiri di atas amanah masyarakat yang menyalurkan zakat sebagai bentuk ibadah dan kepedulian sosial.
Ketika dana zakat justru masuk ke pusaran transaksi kekuasaan, kepercayaan publik terhadap hukum ikut dipertaruhkan.
Publik kini menanti proses hukum berjalan transparan dan tanpa kompromi. Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas institusi penegak hukum. **















