Banda Aceh, Asatu Online— Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025, imbas banjir dan longsor besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh dalam sepekan terakhir.
Pengumuman itu disampaikan Mualem dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Kantor DPRA, Kamis (27/11/2026). Status darurat berlaku 14 hari, mulai 28 November hingga 11 Desember 2025.
“Dalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,” kata Mualem. Namun ia mengakui kondisi di lapangan terus memburuk dan semakin kompleks.
Menurutnya, banyak akses transportasi lumpuh akibat banjir dan longsor. Sejumlah jembatan mengalami kerusakan parah, termasuk salah satu jembatan di jalur nasional Banda Aceh–Medan yang putus sehingga distribusi bantuan dan mobilisasi petugas terhambat.
Untuk mempercepat penanganan, Mualem meminta Kapolda Aceh menyediakan helikopter sebagai dukungan mobilitas dan peninjauan langsung ke daerah-daerah terisolasi.
Hujan deras yang mengguyur Aceh selama sepekan terakhir memicu banjir dan longsor di pesisir pantai timur, pantai utara, hingga dataran tinggi Gayo. Ribuan warga terdampak, puluhan desa terisolasi, dan infrastruktur vital dilaporkan rusak berat.
Penetapan status darurat ini diharapkan mempercepat mobilisasi logistik, evakuasi, serta kolaborasi lintas lembaga untuk menangani bencana yang meluas di berbagai kabupaten/kota di Aceh. (*)















