Beltim, Asatu Online— Dugaan praktik gelap penyaluran BBM jenis solar di PT Kurnia Mandiri Adiperkasa (KMA) kian terang benderang. Informasi terbaru yang dihimpun awak media mengungkapkan bahwa suplai sekitar 20 ton solar yang diambil dari tugboat Semesta 10 pada Rabu dan Kamis malam ternyata belum cukup untuk menghidupkan operasional tambang pasir tersebut.
Yang lebih mencengangkan, PT KMA tak hanya mengandalkan solar dari tugboat. Perusahaan itu juga disinyalir menerima pasokan solar subsidi dari sejumlah SPBU di Belitung Timur. Aliran BBM subsidi ini diduga difasilitasi seorang oknum anggota kepolisian berinisial RM, yang disebut menjadi pemasok rutin.
Sumber internal yang mengetahui aktivitas di lokasi menyebut PT KMA dan PT KCL—dua perusahaan tambang pasir yang beroperasi di kawasan itu—berada di bawah satu kendali. Karena itu, suplai solar yang masuk ke PT KMA diduga turut digunakan untuk menopang aktivitas PT KCL.
“KMA dan KCL itu satu bos. Untuk operasional mobil dan alat lainnya, mereka ambil solar dari KMA,” ujar sumber tersebut, Rabu (19/11/2025) malam.
Menurutnya, selain solar dari tugboat, setiap malam perusahaan juga menerima tambahan sekitar 3 ton solar. Pengiriman ini diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Belitung Timur berinisial RM.
“Ada anggota yang tiap malam ngantar solar ke KMA,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Opy yang disebut-sebut sebagai pimpinan PT KMA tidak memberikan penjelasan banyak. Ia hanya mengarahkan wartawan untuk menghubungi bagian humas perusahaan.
“Untuk urusan humas dan eksternal bisa ke Pak Sakhan Tumpubolon,” ujarnya singkat.
Namun, sebelum menutup percakapan, ia sempat berkata, “Kalau mau beli pasir silika, bisa hubungi saya.”
Humas PT KMA, Mayor Jemderal (Purnawirawan) S.Tumpubolon, ketika dikonfirmasi terpisah tidak menampik adanya informasi dugaan penyalahgunaan BBM tersebut.
“Infonya akan kami cek dulu kebenarannya. Kalau ada yang janggal, manajemen pasti akan membenahinya,” kata S.Tampubulon.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait lainnya masih terus diupayakan untuk dimintai tanggapan. (*)















