Caption : Tim KPH Sembulan dan Pihak Kejaksaan saat turun ke lokasi HL Sarang Ikan (Foto : Ist)
Babel, Asatu Online— KPHP Sungai Sembulan akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait penangkapan belasan alat berat yang beroperasi di dalam kawasan Hutan Lindung (HL) Sarang Ikan dan Nadi. Kepala KPH Sembulan, Mardiansah menegaskan bahwa tudingan pihaknya membiarkan aktivitas tambang ilegal tidak berdasar dan bertolak belakang dengan fakta lapangan.
Menurut Mardiansah, tim Polhut KPH Sungai Sembulan sejak awal sudah melakukan patroli rutin dan intensif sepanjang 2023–2025. Patroli itu bahkan dilakukan bersama aparat penegak hukum dari berbagai instansi.
“Kami tidak pernah tinggal diam. Tim KPH sudah berulang kali patroli gabungan bersama Bareskrim, Kejari Bangka Tengah, dan Polsek Lubuk Besar. Setiap temuan langsung ditindak dan pelaku sudah sering kami peringatkan di lokasi,” kata Mardiansah dalam keterangannya, Rabu (19/11).

Ia menjelaskan, semua kegiatan patroli didokumentasikan lengkap dan dilaporkan secara resmi melalui jalur komando. Pemetaan titik rawan tambang ilegal juga dilakukan untuk memantau pola masuknya alat berat ke kawasan hutan lindung.
Mardiansah menyebut, kondisi HL Sarang Ikan dan Nadi yang kini rusak parah bukanlah kerusakan baru. Ia mengingatkan bahwa kawasan itu sudah hancur sejak era Aon dan Buyung—bos tambang yang kini menjadi terdakwa dalam kasus korupsi timah Rp 271 triliun—yang dulu membuka aktivitas tambang ilegal besar-besaran di kawasan tersebut.
“Kerusakan di Sarang Ikan dan Nadi sudah terjadi sejak lama, jauh sebelum penertiban terakhir ini. Jejak kerusakan itu jelas terlihat di lapangan,” ucapnya.

Lebih jauh, Mardiansah menegaskan bahwa KPH tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyitaan atau penangkapan. Tugas KPH, kata dia, terbatas pada pengawasan, pemantauan, dan pelaporan kepada aparat penegak hukum.
“Kami bekerja sesuai mandat. Kalau menemukan aktivitas ilegal, kami laporkan. Itu sudah kami lakukan berkali-kali,” tegasnya.
Ia menambahkan, KPH Sembulan akan meningkatkan intensitas patroli, terutama di titik-titik yang rawan dimasuki kembali oleh para pelaku tambang.
“Kami terus memperketat pengawasan dan siap mendukung penegakan hukum berikutnya. Hutan lindung harus dijaga,” tutup Mardiansah. (*)















