DPC GMNI Kabupaten Serang Tegas Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto  

Serang, Asatu Online— DPC GMNI Kabupaten Serang menyatakan secara tegas menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto yang disematkan Presiden Prabowo Subianto. Sikap tersebut disampaikan dalam momentum pelantikan Komisariat Tarbiyah dan Syariah STAI Assalamiyah di SMP NU Curugsari, Jawilan, Minggu (16/11/2025).

Ketua DPC GMNI Kabupaten Serang, Bung Pongky, menilai pemberian gelar tersebut tidak sesuai dengan catatan sejarah dan rekam jejak kepemimpinan Soeharto selama era Orde Baru. Ia menyebut keputusan itu berpotensi mereduksi fakta sejarah hanya demi kepentingan politik.

“GMNI tidak bisa menerima keputusan ini. Sejarah tidak boleh dikaburkan untuk tujuan tertentu. Rekam jejak Orde Baru tidak bisa dihapus begitu saja,” tegas Pongky.

GMNI mengingatkan bahwa selama tiga dekade kekuasaan Soeharto, terjadi berbagai pelanggaran HAM, pembungkaman demokrasi, serta ketimpangan struktural yang meninggalkan trauma bagi banyak korban. Karena itu, penyematan gelar pahlawan dinilai berisiko melukai keluarga korban dan mengaburkan kebenaran sejarah.

“GMNI berpihak pada kebenaran sejarah. Nilai perjuangan para leluhur tidak boleh diselewengkan. Gelar pahlawan untuk Soeharto bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan kemanusiaan,” ujarnya.

Pongky juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan sejarah bangsa. Menurutnya, ingatan kolektif masyarakat harus dijaga agar tragedi masa lalu tidak direduksi atau direstorasi menjadi narasi yang menyesatkan.

Melalui pernyataan ini, DPC GMNI Kabupaten Serang menegaskan komitmennya sebagai bagian dari gerakan intelektual yang menjaga nilai ideologis, keadilan, dan integritas sejarah Indonesia. (*)

Penulis: Dayat/A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *