Ketua SMSI Babel Desak Gubernur Copot Plt Kadis LHK: “Jangan Tutup Mata, Negara Rugi Rp 12,9 Triliun!”  

14 Alat Berat yang ditangkap oleh Tim Satgas PKH di Kawasan Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk Besar (Foto : A1)

Babel, Asatu Online— Penangkapan alat berat yang diduga milik cukong tambang Herman Fu oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) berbuntut panjang. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Bangka Belitung, Suherman Saleh, mendesak Gubernur Babel Hidayat Arsani segera mencopot Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Babel, Deki Susanto dan Bambang Trisula sebagai Gakkum LHK Babel.

Menurut Suherman, yang akrab disapa Bang Herman, kasus tambang ilegal di kawasan hutan lindung Sarang Ikan dan Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, tak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan aparat Dinas LHK. Pasalnya, kawasan itu sudah lama dikenal sebagai “sarang” aktivitas tambang ilegal.

“Dinas LHK punya Polisi Hutan (Polhut) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di setiap kabupaten. Tidak masuk akal kalau mereka tidak tahu ada 14 alat berat beroperasi di dalam kawasan hutan,” tegas Bang Herman kepada Asatu Online, Selasa (12/11).

Bang Herman menilai, kinerja Satgas PKH yang baru seminggu bertugas di Babel jauh lebih sigap dibanding Dinas LHK Babel yang seolah tak bergeming. “Satgas baru turun langsung bergerak, hasilnya langsung 14 alat berat disita. Tapi Dinas LHK selama ini diam saja. Ini patut dipertanyakan, jangan-jangan ada permainan,” sindirnya tajam.

Ia pun mendesak Gubernur Hidayat Arsani untuk bersikap tegas dengan mencopot Plt Kadis LHK Deki Susanto dan Bambang Trisula sebagai Gakkum LHK Babel. “Negara rugi triliunan rupiah akibat tambang ilegal ini. Kalau pembiaran terus terjadi, artinya ada kelalaian serius. Gubernur harus bersihkan dinas ini dari pejabat yang tidak berani bertindak,” ujarnya.

Sebelumnya, nama Herman Fu mencuat setelah Satgas PKH mengamankan belasan alat berat jenis excavator dan bulldozer di kawasan hutan lindung Sarang Ikan dan Nadi, Lubuk Besar, Kamis (8/11). Herman Fu sempat mengaku di lokasi bahwa seluruh alat berat itu miliknya, namun kemudian berbalik mengelak saat diperiksa di Kejaksaan Tinggi Babel.

“Setelah alat berat diamankan, dia datang ke lokasi dan bilang ‘itu semua alat saya’. Tapi saat diperiksa di kantor, tiba-tiba menyangkal,” ungkap sumber penegak hukum kepada Asatu Online.

Pengakuan yang berubah-ubah itu makin memperkuat dugaan keterlibatan Herman Fu dan jaringannya dalam aktivitas tambang ilegal berskala besar. Sumber internal mengungkapkan, selain Herman Fu, ada nama-nama lain yang kini tengah diperiksa intensif, seperti Sofyan Fu, Igus, dan Frengky — diduga berperan sebagai pemodal dan pengatur lapangan.

Kasatgas PKH Mayjen TNI Febriel menegaskan, operasi gabungan ini bertujuan memutus rantai tambang ilegal yang merusak hutan Babel. “Kita amankan 10 orang, terdiri dari sembilan operator dan satu pemilik alat berat. Kasusnya sudah kita limpahkan ke Kejati Babel untuk penyelidikan lanjutan,” kata Febriel.

Kerugian negara akibat perambahan di dua kawasan hutan tersebut mencapai Rp 12,9 triliun. Bagi Suherman Saleh, angka itu bukan sekadar statistik, melainkan bukti kegagalan pengawasan lingkungan oleh Dinas LHK Babel. “Kalau kepala dinasnya tidak bisa menjaga hutan, ya mundur atau dicopot. Jangan sampai rakyat yang menanggung akibat dari pembiaran ini,” tegasnya.

Bang Herman menutup dengan peringatan keras: “Jangan ada lagi pejabat tutup mata. Satgas PKH sudah buktikan kerja nyata. Sekarang giliran Gubernur membuktikan ketegasan, jangan biarkan LHK jadi tameng para cukong tambang.” (*)

Penulis: Ilhm/A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *