Kejari Bangka Bidik Dugaan Korupsi BBM Bersubsidi Nelayan Sungailiat, Kadis Perikanan Diperiksa Dua Kali

Salah satu AMPS di Kabupaten Bangka yang diduga yang sedang diperiksa Jaksa (Foto : Ist)

Bangka, Asatu Online — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka tengah membidik dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan di Pelabuhan Perikanan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Kasus ini diduga terjadi dalam tahun anggaran 2023–2024 dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk pejabat dinas terkait serta pengelola Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) di wilayah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangka telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, termasuk pihak pengelola APMS yang diduga menyalurkan BBM tidak sesuai peruntukan. Pemeriksaan juga menyasar pejabat di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Bangka.

Salah satu pejabat yang turut diperiksa adalah Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangka, Arman. Ia terlihat mendatangi kantor Kejari Bangka pada Senin (10/11/2025) sore untuk memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaannya dilakukan secara tertutup di ruang Pidsus selama beberapa jam.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka, Oslan F. Pardede, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani perkara dugaan penyimpangan BBM bersubsidi tersebut. “Benar, perkara ini sedang ditangani oleh tim penyidik Pidsus Kejari Bangka dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Oslan saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Oslan, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, setelah sebelumnya tim menemukan adanya indikasi kuat penyalahgunaan dalam mekanisme pemberian rekomendasi BBM bersubsidi kepada nelayan. “Sejumlah saksi telah kita periksa untuk memperdalam proses penyidikan, termasuk Kepala Dinas Perikanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Oslan menyebut Arman telah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memperjelas alur rekomendasi BBM bersubsidi yang diduga tidak sepenuhnya disalurkan ke kelompok nelayan penerima manfaat.

“Untuk yang bersangkutan, sudah dua kali kami lakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini masih fokus pada pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi-saksi,” jelas Oslan.

Meski belum mengungkapkan nilai kerugian negara yang muncul dalam kasus ini, pihak kejaksaan menegaskan akan menuntaskan proses penyidikan hingga tuntas. “Masih kami dalami, termasuk aliran BBM bersubsidi dan pihak-pihak yang terlibat. Kasus ini tetap berproses,” tambahnya.

Sumber internal di lingkungan penegak hukum menyebutkan, dugaan penyimpangan bermula dari pemberian rekomendasi BBM bersubsidi oleh Dinas Perikanan kepada pihak tertentu yang bukan nelayan aktif. BBM yang seharusnya digunakan untuk kapal nelayan justru disalurkan kepada pihak lain untuk kepentingan di luar sektor perikanan.

Tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan lapangan di sejumlah titik distribusi BBM bersubsidi di sekitar Pelabuhan Sungailiat. Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan indikasi bahwa sebagian kuota BBM bersubsidi dialihkan ke pihak nonnelayan dengan harga lebih tinggi.

Penyidik pun memanggil beberapa nelayan penerima rekomendasi BBM untuk dimintai keterangan terkait praktik di lapangan. “Kami ingin memastikan apakah BBM itu benar-benar diterima nelayan atau justru dijual kembali,” kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, Kejari Bangka kini fokus menelusuri aliran dana dan tanggung jawab pejabat terkait. Beberapa dokumen perizinan, rekomendasi, dan laporan penyaluran BBM bersubsidi telah diamankan sebagai barang bukti awal.

Oslan memastikan, penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat. “Kami bekerja berdasarkan bukti. Jika nanti ditemukan unsur pidana dan cukup alat bukti, tentu akan ada penetapan tersangka,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Arman belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaannya oleh penyidik Kejari Bangka. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp belum dijawab. Tim Asatu Online masih berusaha menghubungi yang bersangkutan untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. (*)

Penulis: Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *