Caption: Nelayan Tembelok dibantu Anggota Polair Polres Bangka Barat bahu membahu membangun jembatan menuju realokasi tambatan perahu yang baru. (Asatu : Rudy)
Mentok, Asatu Online– Aktivitas tambang laut ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kembali berjalan sejak dua hari terakhir, meski pekan lalu baru saja dirazia aparat gabungan.
Warga menilai aktivitas itu tanpa restu masyarakat dan mendesak aparat menindak tegas pelaku, termasuk menelusuri aliran pasir timah hasil tambang ilegal tersebut.
“Baru Jumat kemarin disuruh berhenti, sekarang buka lagi dan makin terang-terangan,” kata seorang warga Tembelok, Jumat (24/10/2025).
Oknum Diduga Bermain Jual Bendera Ponton
Sejumlah oknum yang mengatasnamakan panitia tambang disebut memanfaatkan situasi dengan menjual bendera ponton kepada penambang.
“Bendera sudah kami bayar, tapi belum boleh jalan. Yang bisa jalan grup tertentu, bayar Rp800 ribu per mesin,” ujar seorang penambang yang enggan disebut namanya.
Perwakilan warga Tembelok membantah keterlibatan masyarakat dalam kegiatan itu.
“Kegiatan sekarang murni ulah segelintir pemain malam, bukan lagi untuk kepentingan warga,” ujarnya.
Diduga Arahkan Timah ke Jalur Selundupan
Warga juga mencurigai hasil tambang ilegal tersebut tidak dijual ke PT Timah Tbk maupun smelter resmi, melainkan disalurkan ke cukong besar untuk diselundupkan keluar daerah.
“Wilayah itu bukan IUP PT Timah. Dugaan kuat hasilnya ditampung oleh cukong yang beli lewat kaki tangan di lapangan,” kata D, warga Mentok.
Ia mendesak aparat menyelidiki ke mana pasir timah itu mendarat, karena praktik seperti ini jelas merugikan negara dan mencederai komitmen Presiden Prabowo yang ingin memberantas penyelundupan timah di Babel. (*)















