Jakarta, Asatu Online – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa industri keuangan nasional, khususnya sektor perbankan, terus menunjukkan ketahanan kuat (resiliensi) di tengah gejolak ekonomi global dan dinamika ekonomi domestik yang masih berlanjut.
Hal itu disampaikan Deputi Komisioner Pengawasan Bank BUMN dan Syariah OJK, Defri Andri, dalam sesi menjelang Konferensi Pers Bulanan OJK, Rabu (8/10). Ia menegaskan, sektor perbankan Indonesia tetap berada di jalur positif dengan indikator fundamental yang solid.
“Pada Juli lalu, pertumbuhan kredit tercatat sebesar 7,07 persen, dan pada Agustus ini angkanya diperkirakan menembus 7,5 persen. Ini menunjukkan optimisme pelaku usaha dan kekuatan fungsi intermediasi perbankan,” ujar Defri.
Defri menjelaskan, risiko kredit perbankan tetap terkendali dengan rasio gross NPL sebesar 2,28 persen dan net NPL sebesar 0,87 persen, menandakan kualitas aset masih terjaga.
Dari sisi likuiditas, sektor perbankan berada dalam posisi sangat kuat. Rasio alat likuid terhadap DPK mencapai 27,25 persen, jauh di atas ambang batas minimal 10 persen, sedangkan aset likuid terhadap non-core deposit berada di level 120 persen, jauh di atas batas minimal 50 persen.
“Pertumbuhan DPK secara tahunan mencapai 8,51 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan kredit. Ini menandakan likuiditas perbankan kita masih ample, sehat, dan stabil,” tegas Defri.
Dengan kondisi tersebut, Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat turun tipis dari 86,03 persen menjadi 85,55 persen, menandakan ruang likuiditas masih longgar untuk menopang ekspansi pembiayaan.
OJK, kata Defri, akan terus memperkuat stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi pengawasan lintas sektor, penerapan kebijakan adaptif, serta penguatan fungsi intermediasi, terutama dalam dukungan terhadap UMKM dan pendalaman pasar keuangan nasional.
Selain stabilitas, Defri menyoroti percepatan transformasi digital perbankan yang kini menjadi tantangan sekaligus peluang strategis bagi industri.
“Transformasi digital merupakan bagian penting dari Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020–2025. Kami terus dorong penguatan digital onboarding dan infrastruktur pengawasan agar industri siap menghadapi era baru keuangan digital,” jelasnya.
Dengan fundamental yang kokoh, likuiditas ample, dan risiko yang terkendali, OJK optimistis industri keuangan nasional akan tetap resilien, stabil, dan berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
“OJK berkomitmen memastikan sektor keuangan tetap menjadi jangkar stabilitas ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global,” tutup Defri. (*)















