Oknum DPRD Babel Diduga Kuasai Hutan Lindung Jadi Kebun Sawit, Satgas PKH Siap Turun Tangan

Wakil Ketua Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) Letjend TNI Richard T.H Tampubolon (Foto : Ist)

Pangkalpinang, Asatu Online – Puluhan hektar kawasan hutan lindung di Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba, Bangka Selatan (Basel), disulap jadi kebun sawit. Informasi yang beredar menyebut lahan itu dikuasai oknum anggota DPRD Bangka Belitung (Babel) berinisial YM.

Dugaan ini sontak bikin heboh, mengingat kawasan tersebut berstatus hutan lindung yang seharusnya dilindungi dari aktivitas perkebunan maupun tambang.

Wakil Ketua Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) Letjend TNI Richard T.H Tampubolon mengaku belum menerima laporan resmi soal kasus ini. Namun ia menegaskan Satgas PKH tidak akan tinggal diam.

“Kami belum mendapat laporan itu,” ujar Richard saat ditemui di Smelter Tinindo, Ketapang, Pangkalpinang, Selasa (30/9/2025).

“Nanti saya cek, saya cek,” tegasnya.

Praktik alih fungsi hutan lindung menjadi kebun sawit ternyata bukan hal baru di Babel. Di Belitung, tepatnya kawasan Sijuk Sungai Padang, ratusan hektar hutan lindung juga sudah berubah jadi kebun sawit. Nama bos besar Belitung, Ationg, bahkan disebut-sebut sebagai pemilik lahan tersebut.

Ironisnya, kasus Sijuk sempat ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung, tapi hingga kini kelanjutannya mandek tanpa kejelasan.

Dugaan keterlibatan oknum pejabat dan pengusaha besar dalam bisnis sawit di kawasan hutan lindung ini kian memperkuat sorotan publik. Apalagi, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan jelas mengancam pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar bagi siapa pun yang merambah atau mengalihfungsikan hutan lindung. **

Penulis: Yn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *