Heboh! Ratusan Ponton Ilegal Bakal Jalan di Jada Bahrin, Diduga Ada Oknum Aparat dan Wartawan Terlibat  

Penampakan ponton-ponton tambang apung ilegal di DAS Jada Bahrin (Foto : Ist)

Merawang, Asatu Online – Ratusan ponton apung penambang timah ilegal dikabarkan bakal beraktivitas di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Senin (22/9/2025).

Informasi yang dihimpun, tambang liar ini disokong oleh seorang kolektor timah berinisial Kamal, bahkan disebut-sebut melibatkan oknum aparat hingga orang yang mengaku wartawan.

AK (42), warga Jada Bahrin, menyebut aktivitas tambang tersebut sudah terkoordinasi dengan rapi. “Ada oknum anggota kesatuan yang bakal jaga lokasi. Bahkan ada wartawan juga yang ikut dapat jatah Rp2 ribu per kilogram, insial C. Dari oknum TNI disebut diduga ada yang terlibat, inisial A,” ungkap AK kepada wartawan.

AK juga mengaku mendengar Kamal merupakan kaki tangan seorang bos timah di Bangka. “Katanya semua diatur Bos, tapi saya tidak tahu pasti. Yang jelas di lapangan Kamal yang bakal beli timah dari penambang, harganya Rp135 ribu per kilogram,” tambahnya.

Pantauan di lapangan, deretan ponton apung sudah memenuhi aliran sungai. Suara mesin penyedot pasir timah diperkirakan bakal kembali meraung nyaring, tanda aktivitas tambang siap berlangsung tanpa rasa khawatir meski statusnya jelas-jelas ilegal.

Selain AK, warga lain berinisial AM menyebut ada sejumlah nama yang juga bakal terlibat. “Yang bakal nampung timah itu Milui dan Rungul. Nanti juga ada grup baru dari Buyung, warga Bangka. Semua beli timah di harga sekitar Rp135 ribu per kilogram. Jadi penambang langsung setor ke mereka,” jelas AM.

Kekhawatiran muncul lantaran aktivitas tambang apung ini bukan hanya soal ilegalitas, tapi juga dampak lingkungan. Sungai Jada Bahrin dikenal sebagai habitat buaya muara yang berbahaya. Sedimentasi akibat pengerukan timah bakal merusak kualitas air yang selama ini dipakai warga untuk mencari ikan, kepiting, dan udang.

Keberadaan ratusan ponton pun bakal semakin mengganggu aktivitas nelayan dan warga luar Jada Bahrin yang biasa memanfaatkan sungai tersebut untuk memancing udang. “Kalau dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga bisa timbul konflik sosial, bahkan konflik antara buaya dan manusia,” kata seorang warga.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera turun tangan sebelum aktivitas tambang ilegal di DAS Jada Bahrin benar-benar beroperasi. (**)

Penulis: Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *