Parah, Selain Jadi Bos Tambak Udang Ilegal, Kuncui Diduga Juga Dalangi Tambang Pasir Laut Ilegal  

Aktivitas penambangan pasir ilegal diduga dilakukan oleh Bos Kuncui di Pantai Jelitik (Foto : Ist)

Bangka, Asatu Online – Nama Kuncui kembali mencuat dalam sorotan publik. Setelah sebelumnya disebut-sebut sebagai pemilik tambak udang ilegal di pesisir Bangka, kini ia juga diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas penambangan pasir laut ilegal di wilayah tersebut.

Informasi yang dihimpun, aktivitas tambang pasir laut ilegal ini sudah berlangsung cukup lama. Kapal-kapal kecil hingga ponton disebut beroperasi mengeruk pasir laut tanpa izin resmi, dan mengakibatkan kerusakan ekosistem di perairan sekitar.

Wartawan senior Bangka, Bang Herman, menilai praktik tambang pasir laut ilegal yang diduga dikendalikan Kuncui tidak bisa lagi ditoleransi. Menurutnya, kerugian negara akibat aktivitas tersebut sangat besar, baik dari sisi kerusakan lingkungan maupun potensi penerimaan negara yang hilang.

“Kalau hanya tambak udang ilegal saja sudah parah, ini ditambah lagi dengan pasir laut ilegal. Negara jelas dirugikan. Saya mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) segera ambil langkah tegas,” tegas Bang Herman, Jumat (20/9/2025).

Ia menyebut, kegiatan tambang pasir laut ilegal tidak hanya merusak biota laut dan garis pantai, tetapi juga berdampak pada nelayan kecil. “Nelayan kehilangan daerah tangkapnya. Hasil tangkapan berkurang drastis karena ekosistem laut rusak,” lanjutnya.

Selain merugikan masyarakat lokal, aktivitas tambang pasir laut ilegal juga berpotensi melanggar hukum pidana lingkungan. Bang Herman meminta aparat penegak hukum tidak ragu menjerat Kuncui dengan pasal berlapis.

“Sudah jelas indikasinya, ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Harus ada proses hukum yang transparan. Kalau tidak, masyarakat akan terus kehilangan kepercayaan pada pemerintah,” ujarnya.

Sejumlah warga pesisir juga membenarkan adanya aktivitas penambangan pasir laut di wilayah itu. Mereka mengaku resah karena laut semakin dangkal dan banyak area yang dulunya menjadi lokasi melaut kini tak lagi produktif.

“Kalau dibiarkan terus, laut kami hancur. Kami yang nelayan kecil makin sengsara. Pemerintah harus cepat bertindak, jangan tutup mata,” kata seorang nelayan yang enggan disebut namanya.

Kini sorotan publik tertuju ke Kementerian LHK dan aparat penegak hukum di Bangka Belitung. Publik menunggu langkah konkret pemerintah dalam menindak tegas Kuncui yang disebut-sebut memainkan dua bisnis ilegal sekaligus, tambak udang dan tambang pasir laut. **

Penulis: Yn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *