Bangka Tengah, Asatu Online– Kolaborasi baru antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah resmi dimulai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman, Rabu (17/9).
Kepala Kanwil Ditjenim Babel, Qriz Pratama, menegaskan kerja sama ini akan menjadi langkah strategis memperkuat layanan publik, pengawasan orang asing, dan penegakan hukum di bidang keimigrasian. “Kami memandang pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan menciptakan kondisi yang kondusif hingga ke tingkat pedesaan,” ujarnya.
Program Desa Binaan Imigrasi dan penunjukan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) menjadi bagian penting kerja sama ini. Melalui program tersebut, diharapkan masyarakat lebih memahami aturan keimigrasian sekaligus terlindungi dari ancaman TPPO dan TPPM.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menilai kesepakatan ini akan membawa manfaat nyata. “Sinergi ini tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.















