Budiono sewaktu meninjau lokasi sawit yang dipermasalahkan (Foto : Ist)
Bangka, Asatu Online – Nama anggota DPR RI asal PDIP, Rudianto Tjen, kembali menjadi sorotan publik. Politisi senior Bangka Belitung itu disebut-sebut memiliki kebun sawit ratusan hektare di Kabupaten Bangka yang kini bermasalah lantaran diduga menyerobot kawasan mangrove (bakau).
Pantauan di lapangan, usaha perkebunan kelapa sawit tersebut dikelola PT Mestika Abadi Sejahtera (MAS) di Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka. Luas lahan yang digarap mencapai sekitar 500 hektare. Dari jumlah itu, 300 hektare sudah panen, sementara 200 hektare masih berupa pohon dengan buah pasir.
Namun, sekitar 25 hektare dari lahan tersebut diduga masuk kawasan mangrove dan sempadan daerah aliran sungai (DAS). Dugaan perambahan inilah yang menuai kritik keras dari kalangan praktisi hukum di Bangka Belitung.
Budiyono SH, pengamat hukum sekaligus Ketua DPD Laskar Pejuang Tempatan Bangka Belitung, menilai kasus ini sangat serius. Ia bahkan menyebut dugaan perusakan lingkungan itu menyeret nama Rudianto Tjen.
“Kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Kami sudah dapat laporan dari warga dan dalam waktu dekat akan melaporkan ke Kejagung dan KLHK,” tegas Budiyono, Jumat (29/8/2025).
Menurut Budiyono, kerusakan mangrove dan DAS berdampak langsung pada lingkungan masyarakat pesisir. Ia menyebut praktik seperti ini seharusnya tidak terjadi, apalagi jika melibatkan pejabat publik yang masih aktif duduk di Senayan.
“Ini jelas merusak ekosistem. Kalau dibiarkan, masyarakat sekitar yang jadi korban. Apalagi nama yang disebut adalah anggota DPR RI, seharusnya memberi contoh, bukan justru melanggar,” tambahnya.
Budiyono juga menyoroti bagaimana kasus-kasus serupa di Bangka Belitung kerap menguap tanpa kejelasan. Nama Rudianto Tjen, kata dia, sudah sering disebut, namun nyaris tak pernah tersentuh hukum.
“Selalu muncul nama yang sama, tapi seolah kebal hukum. Publik jadi bertanya-tanya, apakah hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas?” katanya.
Di sisi lain, sorotan terhadap Rudianto Tjen juga berkaitan dengan harta kekayaannya yang disebut sangat fantastis. Meski dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 hanya tercatat sekitar Rp 141 miliar, namun di lapangan beredar informasi jumlah sesungguhnya bisa mencapai triliunan.
Sumber di daerah menyebut, Rudianto Tjen diduga menguasai sejumlah aset besar di Bangka Belitung dan Jakarta. Mulai dari bisnis perkebunan kelapa sawit, pertambangan timah, hingga sektor perhotelan.
“Yang jelas asetnya tidak sedikit. Ada kebun sawit, ada tambang, bahkan disebut punya kapal isap produksi. Kalau ditotal bisa tembus triliunan,” ujar seorang sumber yang enggan disebut namanya.
Informasi lain menyebut, Rudianto Tjen menguasai sedikitnya tiga perkebunan kelapa sawit dan dua unit kapal isap produksi (KIP). Belum lagi industri perhotelan yang ikut menambah daftar panjang portofolio bisnisnya.
Dengan kekayaan sebesar itu, publik menilai wajar bila kasus dugaan penyerobotan mangrove di Bukit Layang mendapat sorotan ekstra. Apalagi jika benar melibatkan nama besar anggota DPR yang seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Kalau benar kekayaannya triliunan, buat apa masih merambah mangrove? Ini harus ditindak tegas agar tidak ada kesan hukum hanya berlaku kepada rakyat kecil,” pungkas Budiono.
“Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Rudianto Tjen belum memberikan tanggapan meski upaya konfirmasi telah dilakukan sejak Sabtu (30/8/2025).”















