Omzet Ratusan Juta, Arena Sabung Ayam di Tangerang Diduga Kebal Hukum  

Jakarta, Asatu Online – Arena judi sabung ayam di Desa Jatimulya, Kecamatan Cunin, Kota Tangerang, makin jadi sorotan. Meski disebut sudah berlangsung lama dan mengalirkan omzet ratusan juta rupiah tiap pekan, praktik ilegal itu seolah kebal hukum.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara. Ia mendesak aparat kepolisian segera turun tangan menutup arena tersebut dan menangkap semua pihak yang terlibat.

“Polisi jangan tinggal diam. Tutup segera arena judi sabung ayam di Jatimulya, tangkap para bandarnya, jangan biarkan masyarakat diracuni perjudian,” tegas Rahmad Sukendar, Jumat (29/8/2025).

Rahmad menilai, sabung ayam bukan sekadar perjudian biasa. Perputaran uang ratusan juta rupiah dalam setiap gelaran diyakini bisa memicu tumbuhnya tindak kriminal turunan, mulai dari narkoba hingga aksi kekerasan.

“Uang haram pasti akan menimbulkan masalah sosial lain. Kalau polisi tidak bertindak, kejahatan turunan akan merajalela,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, keberadaan arena sabung ayam membuat warga sekitar resah. Banyak yang khawatir keamanan lingkungan terganggu lantaran tiap akhir pekan lokasi itu dipadati pengunjung dari luar daerah.

“Masyarakat butuh ketenangan, bukan tontonan ilegal yang merusak moral. Polisi harus hadir memberi rasa aman,” lanjutnya.

Rahmad mengingatkan, aturan hukum sudah jelas melarang segala bentuk perjudian. Pasal 303 KUHP, kata dia, menegaskan sabung ayam termasuk tindak pidana murni yang wajib ditindak.

“Tidak ada alasan untuk menunda. Kalau dibiarkan, justru muncul anggapan aparat tutup mata atau bahkan ikut bermain,” katanya.

Menurutnya, ketegasan Kapolri soal pemberantasan judi seharusnya menjadi komando di lapangan. Rahmad meminta Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Tangerang Kota tidak ragu menindak bawahannya jika terlibat.

“Kapolri sudah perintahkan tegas. Kalau masih ada yang melindungi praktik ini, aparatnya juga harus ditindak. Jangan sampai citra Polri hancur gara-gara sabung ayam,” tegasnya.

Rahmad menambahkan, BPI KPNPA RI siap ikut mengawal agar aparat benar-benar menutup arena itu. Ia menegaskan pihaknya tidak segan melaporkan ke lembaga pengawas eksternal bila ada dugaan pembiaran.

“Kami tidak akan diam. Kalau perlu, kami akan bawa masalah ini ke lembaga lebih tinggi agar ada tindakan nyata,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan, bila aparat terlalu lama bergerak, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Hal itu berbahaya bagi stabilitas sosial dan wibawa kepolisian.

“Jangan biarkan rakyat frustrasi lalu mengambil langkah sendiri. Polisi harus segera menunjukkan ketegasan,” tegas Rahmad.

Menurut Rahmad, menutup arena sabung ayam bukan hanya soal menegakkan hukum, tetapi juga soal menjaga moral bangsa. Ia meminta polisi menunjukkan keteladanan agar kepercayaan publik bisa dipulihkan.

“Ini momentum untuk buktikan kepolisian benar-benar ada di pihak rakyat. Tutup sabung ayam, tangkap bandarnya, dan kembalikan wibawa hukum,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *