Dugaan Money Politik di Pilkada Ulang Pangkalpinang, Partai Ummat Cabut Dukungan untuk Basit–Dede

Sela Terduga pelaku money politik terekam CCTV (Foto : Istimewa)

Pangkalpinang, Asatu Online– Aroma praktik money politik yang sejak awal dikhawatirkan publik akhirnya menyeruak di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025. Dugaan tersebut menyeret pasangan calon nomor urut 4, Basit–Dede, usai adanya pengakuan warga yang mengaku disodori amplop berisi uang.

Pengakuan itu datang dari Muhammad Ichsan Muttaqin (44), warga Pasir Garam, Kecamatan Pangkal Balam, sekaligus Ketua Partai Ummat Kota Pangkalpinang. Ia mengaku langsung didatangi tim sukses yang mencoba memengaruhinya.

Kepada jejaring media KBO Babel, Ichsan menuturkan pada Selasa (26/8/2025) dirinya didatangi seorang perempuan bernama Sela (30), yang disebut sebagai anggota DPC NasDem Kota Pangkalpinang.

“Dia datang membawa dua amplop, masing-masing berisi Rp150 ribu. Total Rp300 ribu itu disebut sebagai ‘pesan titipan’ agar saya dan istri mencoblos paslon Basit–Dede,” kata Ichsan.

Menurutnya, amplop tersebut sempat diberikan kepadanya. Namun, ia menolak keras dan langsung mengembalikannya. “Sejak awal saya sudah berkomitmen menolak money politik. Jadi tidak ada alasan bagi saya untuk menerima,” tegasnya.

Ichsan menilai praktik politik uang seperti ini tidak bisa ditoleransi, apalagi menyasar dirinya yang sudah berkomitmen politik. Ia menyebut peristiwa ini mencederai demokrasi dan membuat partainya mengambil sikap tegas.

“Hari ini saya sebagai Ketua Partai Ummat Kota Pangkalpinang resmi mencabut dukungan terhadap paslon nomor 4. Mereka sudah mengajarkan ketidakjujuran, money politik, dan melanggar komitmen,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Ichsan memastikan pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia menyiapkan laporan resmi ke Bawaslu Kota Pangkalpinang agar dugaan praktik politik uang tersebut diusut tuntas.

Ia juga mengaku telah mengantongi bukti berupa rekaman CCTV dan siap menghadirkan dua saksi yang menyaksikan langsung kedatangan Sela di warung Ayam Bakar Jogja, tempat dugaan transaksi itu berlangsung.

Di sisi lain, upaya konfirmasi wartawan kepada Sela belum membuahkan hasil. Saat dihubungi, yang bersangkutan memilih bungkam dan enggan berkomentar.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kecurangan di Pilkada Ulang Pangkalpinang. Jika terbukti, hal ini bisa menjadi pukulan telak bagi pasangan Basit–Dede yang tengah berupaya meraih simpati pemilih.

Publik kini menanti langkah cepat dan tegas Bawaslu dalam menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga integritas demokrasi di Kota Pangkalpinang. (*)

Penulis: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *