Diduga Polres Tutup Mata, Judi Sabung Ayam di Tangerang Kota Kian Marak

Jakarta, Asatu Online – Arena judi sabung ayam di Desa Jatimulya, Kecamatan Cunin, Kota Tangerang, terus menuai sorotan. Meski kerap dipadati pengunjung hingga dari luar daerah, praktik ilegal itu seolah tak tersentuh aparat penegak hukum.

Pantauan warga, arena sabung ayam tersebut selalu ramai terutama saat akhir pekan. Bahkan omzet yang beredar di lokasi itu disebut bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap gelaran.

Ketua LSM Lingkar Nusantara, Bambang Purwito, mendesak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Tangerang Kota segera turun tangan menutup arena perjudian tersebut. Ia menilai praktik sabung ayam sudah lama berlangsung, namun terkesan adanya pembiaran.

“Judi sabung ayam di Jatimulya ini bisa beromzet ratusan juta rupiah. Kalau dibiarkan, jelas akan merusak moral masyarakat. Kami menduga ada aparat yang tutup mata,” tegas Bambang, Sabtu (23/8/2025).

Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar polisi tidak segan memberantas perjudian, menurut Bambang, seakan tidak digubris. “Kapolri sudah tegas, tapi di lapangan justru sebaliknya. Arena sabung ayam jalan terus,” katanya.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan keberadaan arena itu. “Setiap Minggu pengunjung makin banyak, ada yang datang dari luar Tangerang. Kami khawatir ini berdampak pada keamanan lingkungan,” ujarnya.

Warga lainnya bahkan menilai aktivitas sabung ayam memicu tumbuhnya tindak kriminal lain. “Peredaran uang haram pasti akan menimbulkan kejahatan turunan. Polisi harus bertindak tegas,” tegasnya.

Menurut Bambang, praktik sabung ayam jelas melanggar hukum. Pasal 303 KUHP dengan tegas menyebut segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, adalah tindak pidana.

“Kalau aparat membiarkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Ini berbahaya untuk marwah kepolisian,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan, jika aparat tidak bergerak, pihaknya bersama elemen masyarakat akan turun ke jalan menyuarakan tuntutan. “Kami siap aksi agar masalah ini ditindaklanjuti,” kata Bambang.

LSM yang dipimpinnya kini tengah mengumpulkan bukti tambahan terkait aktivitas sabung ayam di Jatimulya. Bukti itu nantinya akan diserahkan kepada aparat dan lembaga pengawas eksternal.

“Jangan sampai masyarakat frustrasi lalu mengambil langkah sendiri. Aparat harus hadir memberikan rasa aman,” tambahnya.

Masyarakat berharap Polres Tangerang Kota segera menutup arena tersebut. “Kami butuh tindakan nyata, bukan janji. Tutup arena judi sabung ayam itu sebelum terjadi masalah lebih besar,” kata seorang warga.

Meski sorotan publik makin tajam, hingga kini pihak Polres Tangerang Kota belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya sabung ayam di Jatimulya. (*)

Penulis: Tope

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *