Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Rahmad Sukendar Desak Hukuman Maksimal

Foto : Wamennaker Immanuel Ebenezer

Jakarta, Asatu Online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat negara. Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terjerat dalam kasus dugaan pemerasan.

Penangkapan Immanuel diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sertifikasi tersebut semestinya menjadi instrumen penting untuk melindungi pekerja, namun justru dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi.

Kabar ini sontak memicu kemarahan publik. Apalagi, peristiwa OTT tersebut terjadi di tengah kondisi rakyat yang masih berjuang menghadapi tekanan ekonomi dan sulitnya lapangan pekerjaan.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, tidak bisa menutupi kekecewaannya. Ia menyebut tindakan yang dilakukan Immanuel sebagai sebuah pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan sumpah jabatan.

“Ini jelas tamparan keras bagi bangsa. Seorang wakil menteri yang seharusnya menjadi teladan malah melakukan tindakan yang melukai hati rakyat. Saat rakyat susah, pejabat justru menari di atas penderitaan dengan mencari keuntungan pribadi,” tegas Rahmad, Kamis (21/8/2025).

Menurut Rahmad, perilaku busuk pejabat yang memperjualbelikan kewenangan tidak bisa ditoleransi. Ia menegaskan, pejabat yang rakus kekuasaan dan korupsi sama saja menginjak-injak martabat bangsa.

“Korupsi di tengah penderitaan rakyat adalah kejahatan luar biasa. KPK jangan ragu, bongkar semua jaringan, siapa pun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” ujarnya.

Rahmad mendesak agar kasus ini tidak berhenti hanya pada Immanuel semata. Menurutnya, KPK perlu menelusuri lebih jauh siapa saja aktor yang ikut bermain di balik pengurusan sertifikasi K3 tersebut.

“Jangan sampai ada sandiwara hukum. Rakyat menuntut keadilan. Pejabat tinggi sekalipun, jika terbukti, harus diberi hukuman maksimal,” sambungnya.

Ia menambahkan, BPI KPNPA RI siap mengawal kasus ini secara terbuka. Organisasi yang ia pimpin akan memastikan agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti pada level bawah saja.

“Sudah cukup rakyat menjadi korban kebobrokan pejabat. Negara ini butuh pemimpin yang bersih, bukan mereka yang memperdagangkan wewenang,” tandas Rahmad.

OTT terhadap Immanuel Ebenezer menambah daftar panjang pejabat publik yang terjerat kasus korupsi. Publik menilai, hal ini menunjukkan bahwa praktik jual beli jabatan dan kewenangan masih merajalela.

Kekecewaan masyarakat semakin dalam karena sertifikasi K3 sejatinya adalah instrumen perlindungan pekerja. Namun, justru dimanfaatkan oknum pejabat untuk meraup keuntungan pribadi.

Rahmad menilai, fenomena ini bisa semakin merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Menurutnya, jika korupsi terus terjadi di level pejabat tinggi, maka rakyat akan semakin apatis terhadap negara.

“Kita butuh keteladanan. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan kepada pemerintah karena ulah segelintir oknum pejabat yang rakus,” pungkas Rahmad. (*)

Penulis: Yn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *