Prof Udin Terseret Dugaan Korupsi Berkah Mart, Kejati Babel Diminta Tegas

Foto : Prof Udin dan Berkah Mart

Pangkalpinang, Asatu Online– Aroma busuk dugaan korupsi Berkah Mart kian menyengat. Kasus yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS) itu kini disebut telah masuk ke meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung.

Nama Saparuddin, atau yang akrab disapa Prof Udin, ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Saat itu, Prof Udin menjabat sebagai Direktur Utama PT BBBS dan dianggap memiliki tanggung jawab penuh atas jalannya operasional Berkah Mart hingga akhirnya raib tanpa kejelasan.

Gubernur Bangka Belitung saat ini Hidayat Arsani, bahkan pernah secara terbuka mendesak Prof Udin untuk segera menuntaskan laporan pertanggungjawaban keuangan PT BBBS. Menurutnya, publik harus tahu ke mana aliran dana yang digelontorkan untuk BUMD tersebut.

“Harus jelas pertanggungjawabannya. Prof Udin selesaikan masalah-masalah ini, kan dia waktu itu Dirutnya,” kata Hidayat.

Ia menegaskan, hingga kini BUMD tersebut belum bisa berjalan normal. Bahkan, di akta notaris masih tercatat nama Prof Udin sebagai direktur. Kondisi ini membuat sejumlah kebijakan tak bisa dijalankan.

“BUMD hingga sekarang belum bisa bergerak. Di akta notaris masih ada nama dia. Selesaikan apa yang menjadi tanggung jawab, saya belum terima laporan apapun,” tegasnya.

Informasi terbaru yang dihimpun awak media menyebutkan, laporan dugaan korupsi Berkah Mart di Kejati Babel akan ditindaklanjuti usai pelaksanaan Pilkada serentak. Hal ini memunculkan spekulasi publik bahwa proses hukum menunggu momentum politik selesai.

Tak hanya Berkah Mart, Kejati Babel juga disebut tengah menyoroti sejumlah program PT BBBS lainnya. Di antaranya program Bursa Komoditi Lada, kerja sama hilirisasi lada, pengelolaan pelabuhan, hingga pembangunan pabrik di Sadai.

Selain itu, muncul pula dugaan adanya kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga yang hingga kini belum diselesaikan. Persoalan ini menambah daftar panjang masalah yang ditinggalkan Prof Udin semasa menjabat Dirut PT BBBS.

Publik menilai, skandal Berkah Mart hanyalah puncak gunung es dari persoalan tata kelola BUMD di Babel. Pasalnya, PT BBBS digelontorkan dana besar dari APBD, namun tak memberi kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

BPI KPNPA RI ikut angkat suara terkait kasus ini. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kejati Babel bersikap tegas tanpa pandang bulu. “Kasus dugaan korupsi Berkah Mart ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Kejati Babel harus profesional dan berani menjerat siapapun yang terbukti bersalah, termasuk mantan Dirut BUMD,” ujarnya.

Menurut Rahmad, masyarakat Babel menaruh harapan besar kepada kejaksaan. Penegakan hukum yang tegas diyakini akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi hukum sekaligus memberi efek jera bagi pejabat atau pengelola BUMD lain.

Hingga berita ini diterbitkan, Prof Udin belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi dari wartawan juga belum mendapat respons.

Untuk diketahui, Prof Udin dilantik menjadi Dirut PT BBBS pada Senin (12/2/2019) berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 118.44/166/IV/2019. Ia diharapkan mampu membawa BUMD Babel berkembang, namun yang muncul justru sederet persoalan hukum.Kini, nasib Berkah Mart yang semula digadang-gadang sebagai ikon ritel daerah tinggal kenangan. Program ambisius itu justru meninggalkan jejak dugaan korupsi yang menyeret nama besar seorang akademisi sekaligus pejabat BUMD, Prof Udin. (*)

Penulis: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *