Rahmad Sukendar: Penangkapan Anggota Densus 88 oleh Oknum BAIS TNI Resahkan Publik  

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar (Foto : Ist)

Jakarta, Asatu Online – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, angkat bicara terkait insiden penangkapan dan dugaan penganiayaan terhadap anggota Densus 88 oleh oknum dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Ia menyatakan bahwa peristiwa tersebut sangat meresahkan masyarakat karena menunjukkan ketidakharmonisan antara dua institusi negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional.

“Peristiwa ini sangat mencoreng citra aparat penegak hukum dan keamanan. Ketika Polri dan TNI, dua institusi besar negara, justru terkesan tidak sejalan dan saling berhadap-hadapan, maka kepercayaan publik terhadap keduanya bisa runtuh,” tegas Rahmad Sukendar, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, konflik internal antarlembaga ini harus segera disikapi secara serius oleh pimpinan tertinggi di masing-masing institusi. Rahmad mendorong dibentuknya sistem penanganan konektivitas yang jelas dan memiliki rambu-rambu hukum serta teknis, guna menghindari tumpang tindih wewenang serta potensi benturan antar aparat.

“Bila penangkapan dan kekerasan tersebut benar dilakukan oleh oknum BAIS TNI terhadap anggota Densus 88, maka ini bukan hanya persoalan disiplin militer atau prosedural, tapi sudah menyangkut ancaman terhadap sistem hukum dan perlindungan warga sipil,” lanjutnya.

Rahmad menegaskan, BPI KPNPA RI mengecam keras segala bentuk penyalahgunaan wewenang oleh aparat, siapapun itu, apalagi bila tindakan tersebut justru melanggar hukum dan membahayakan sinergi antarlembaga negara.

Ia pun mengingatkan bahwa TNI dan Polri sejatinya adalah pilar penting dalam menjaga stabilitas nasional. Oleh sebab itu, gesekan sekecil apapun antara keduanya harus diselesaikan secara terbuka, profesional, dan berlandaskan hukum, bukan malah ditutup-tutupi yang justru dapat memperbesar konflik di kemudian hari.

“Presiden sebagai Panglima Tertinggi harus segera turun tangan untuk memastikan tidak ada arogansi antarinstitusi, dan menjamin bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Rahmad. (*)

Penulis: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *