Bekasi, Asatu Online– Setelah mandek selama tiga bulan, kasus dugaan investasi bodong Rainbow Shared Energy (RSE) kembali bergulir di Polsek Tambun Selatan.
Penyidik Polsek Tambun Selatan memanggil dua pihak penting, Selasa (24/6/2025), yakni terlapor atas nama Aris dan saksi pelapor bernama Dinasari.
Keduanya dimintai keterangan oleh penyidik guna memperjelas alur dugaan penipuan berkedok investasi tersebut.
Langkah ini disambut positif para korban. Mereka berharap proses hukum berjalan serius dan tidak terhenti lagi.
Perkembangan ini tak lepas dari peran Dewan Helmi, SE, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra.
Dewan Helmi disebut aktif mendorong percepatan kasus dengan berkoordinasi langsung ke Polsek Tambun Selatan dan Polres Metro Bekasi.
Ketua PAC Gerindra Tambun Selatan yang juga pelapor kasus, Nanang Kosim, menyebut dukungan Dewan Helmi sebagai faktor penting.
“Dewan Helmi bilang kasus kayak gini harus ditindak serius supaya nggak makan korban lagi. Kami apresiasi sikap beliau yang cepat dan tanggap,” ujar Nanang kepada media.
Nanang juga mengapresiasi kepemimpinan Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, SH., MH., yang dinilai responsif sejak menjabat lima bulan terakhir.
Kapolsek Wuryanti menegaskan pihaknya berkomitmen melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Orang datang ke kantor polisi karena cari keadilan. Kami siap layani dengan tulus,” tegas Kompol Wuryanti usai pemeriksaan.
Ia juga menyarankan pelapor menambah saksi untuk memperkuat penyidikan serta terus menjalin komunikasi dengan Kanit Reskrim.
Dari pantauan wartawan, Aris terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.30 WIB. Kehadirannya disebut sebagai momen penting setelah kasus sempat menggantung.
Saksi pelapor Dinasari juga turut diperiksa. Ia mengaku sempat tergiur dengan janji manis investasi RSE yang ditawarkan oleh Aris.
“Saya dijanjikan untung besar, makanya ikut. Tapi ternyata malah merugi,” ucap Dinasari usai pemeriksaan.
Kasus investasi bodong ini telah menelan korban di Tambun Selatan dengan total kerugian yang belum disebutkan secara rinci.
Polisi kini didesak untuk menuntaskan kasus ini dengan profesional dan transparan agar memberi efek jera bagi pelaku.
Masyarakat juga diingatkan agar tak mudah tergiur iming-iming keuntungan tinggi dari investasi tak jelas.
Dengan dukungan DPRD dan penegak hukum, korban berharap keadilan bisa ditegakkan, dan kasus ini jadi pelajaran bagi semua. (wiratno)














