Daerah  

Kontraktor Desak Kepastian Pembayaran Proyek, DPRD Ketapang Janji Kawal Hingga Tuntas

Ketapang, Asatu.Online – Suasana ruang rapat DPRD Kabupaten Ketapang memanas pada Senin (17/03/2025), saat puluhan kontraktor mendatangi gedung wakil rakyat tersebut. Para kontraktor menuntut kepastian pembayaran paket pekerjaan tahun anggaran 2024 yang telah selesai dikerjakan, namun hingga kini belum ada kejelasan pencairan dana.

Sebelumnya, para kontraktor telah mendatangi Kantor BPKAD Kabupaten Ketapang, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Merasa tidak ada titik terang, mereka kemudian bergerak ke Kantor DPRD Ketapang. Sayangnya, hanya perwakilan kontraktor yang diizinkan masuk dan diterima oleh unsur pimpinan DPRD, sementara yang lain tertahan di luar gedung.

Salah seorang kontraktor dengan nada kecewa menyatakan bahwa pihaknya sudah berusaha menemui berbagai instansi terkait, namun tak kunjung mendapatkan kejelasan.

“Kami sudah ke mana-mana, Pak. Bertemu dinas, BPKAD, bahkan pihak bank, tapi jawabannya selalu ngambang! Kami ini bukan mau ribut, tapi cuma menuntut hak kami dibayarkan. SP2D sudah terbit, tapi kenapa sampai sekarang belum ada realisasi?” ungkapnya dengan nada emosional.

Tak hanya kontraktor, perwakilan konsultan juga turut bersuara keras. Mereka mengaku turut terdampak akibat belum dibayarkannya pekerjaan yang sudah rampung.

“Di bidang Perkim LH saja, ada 11 konsultan yang belum menerima pembayaran. Semua berkas sudah lengkap, proses pencairan sudah selesai sampai tahap BPKAD, tapi uangnya mana? Jangan sampai kami hanya diberi harapan palsu!” tegas salah satu konsultan.

Menanggapi keluhan para kontraktor, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, ST., M.Sos., langsung memberikan klarifikasi.

“Kami memahami keresahan bapak-bapak semua. Ini bukan soal mencari siapa yang salah, tapi bagaimana mencari solusi secepat mungkin. Saya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat, BPKAD, bahkan KPK agar pembayaran ini segera dilakukan,” ujar Sholeh.

Ia menjelaskan, ada dua mekanisme yang bisa ditempuh untuk mempercepat pembayaran, yakni melalui penyempurnaan APBD atau pergeseran anggaran dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati Ketapang sebagai kepala daerah.

“Kami sudah berkonsultasi dengan BPK Pontianak dan Kemendagri. Solusi terbaiknya adalah segera menerbitkan Perkada untuk pergeseran anggaran. Namun, ini membutuhkan persetujuan Bupati,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mathoji, SE, menegaskan bahwa hak para kontraktor tetap terjamin. Ia menjelaskan bahwa SP2D dan SPM sudah tercatat, sehingga pembayaran pasti akan dilakukan meski membutuhkan waktu.

“Tidak perlu khawatir, hak kontraktor tidak akan hilang. Prosesnya sedang berjalan dan kami pastikan akan diselesaikan sesuai aturan,” ujarnya meyakinkan.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD lainnya, Matheus Yudi, SE, menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan persoalan ini.

Sementara itu, Syaidiannur, S.Pd., M.Pd., juga menyatakan bahwa DPRD akan segera bertemu langsung dengan Bupati Ketapang untuk mempercepat penyelesaian masalah.

“Langkah selanjutnya adalah bertemu langsung dengan Bupati agar ada kepastian yang jelas. Kami harap dalam beberapa hari ke depan sudah ada keputusan konkret,” ujarnya.

Menutup pertemuan, DPRD Ketapang memastikan akan mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Mereka berkomitmen agar pembayaran dilakukan sebelum Lebaran 2025. Para kontraktor diminta untuk tetap bersabar dan tidak melakukan tindakan di luar batas sambil menunggu keputusan final dari pertemuan dengan Bupati Ketapang [Dedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *