Pemkot Pangkalpinang Serahkan LPKD Unaudited Tahun Anggaran 2022 Ke BPK RI

Pangkalpinang, Asatu Online – Penyerahan laporan keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Unaudited pemerintah kota Pangkalpinang tahun anggaran 2022 kepada badan pemeriksa keuangan kepulauan Bangka Belitung. Selasa tanggal 28 Maret 2023 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor BPK RI perwakilan provinsi kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan ini juga di hadiri oleh Walikota Pangkalpinang, kepala BPK RI perwakilan provinsi kepulauan Bangka Belitung dan Jajaran, Sekretaris Daerah, kepala badan keuangan daerah dan Jajaran.

Lebih cepat dari batas akhir penyerahan LKPD Unaudited, Kepala BPK RI perwakilan Babel Apresiasi Pemerintah kota Pangkalpinang.

Serta Pemkot Pangkalpinang serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK RI perwakilan Bangka Belitung.

Walikota Pangkalpinang yakni Molen Juga mengucapkan terima kasih
“Kami mengucapkan beribu terima kasih kepada pak kepala dan Jajarannya karena telah beberapa Minggu melakukan di kami hari ini kami menerima hasil itu untuk menjadi indikator dan tolak ukur untuk meningkatkan pengelolaan keuangan”, Bebernya.

Dia juga mewakili seluruh pihaknya yang ada di lapangan Serta Seluruh Staf yang memberikan pelayanan saat pemeriksaan di lakukan, Molen sampai permohonan maaf Jika banyak hal yang kurang berkenan.

“Kami mohon terus Bimbingannya untuk memperbaiki diri kami agar Pangkalpinang semakin baik lagi”, Ujarnya.

Selaku kepala BPK RI perwakilan provinsi kepulauan Bangka Belitung Yakni Sudarminto Eko Putra,S.E,M.M.,CS FA: menyebutkan laporan keuangan yang di serahkan telah di uji penyajiannya dengan penerapan prosedur analitis.

“Kami mengapresiasi Pemerintah kota Pangkalpinang pada akhir Maret ini telah menyerahkan LKPD Unaudited”, Ungkapnya.

“Hari ini mengindikasikan secara sistem sudah semakin baik sehingga lebih cepat dari waktu yang telah di tetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yakni tanggal 31 Maret”, Bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *