Sidang Putusan Sengketa PHPU Digelar Malam Ini, MK Diperketat

Gedung MK Jakarta (Foto : Ist)

Jakarta, Asatu Online — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan perkara sengketa PHPU Presiden Nomor 01/PHPU_PRES-XXIV/2026, Selasa (6/10/2026) malam. Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 20.00 WIB.

Menjelang sidang, Gedung MK mulai dipadati awak media yang akan meliput pembacaan putusan. Pengamanan juga diperketat dengan penambahan personel TNI dan Polri.

Pendukung dari pihak pemohon dan termohon turut berdatangan ke lokasi. Mereka menunggu putusan akhir majelis hakim MK atas sengketa tersebut.

Dalam persidangan sebelumnya, sejumlah ahli dari pihak pemohon, di antaranya Bivitri Susanti, Titi Anggraini, dan Yance Arizona, menilai pelantikan pejabat negara tidak serta-merta menghapus persoalan jika kemudian terbukti terdapat cacat substantif dalam syarat pencalonan sejak awal.

Para ahli juga menilai MK memiliki kewenangan untuk mengedepankan keadilan substantif demi menjaga integritas pemilu, bukan hanya berpegang pada batasan administratif formal.

Sementara itu, ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, memberikan pandangan kritis terkait jalannya persidangan. Perdebatan sempat terjadi antara Rullyandi dan majelis hakim mengenai ruang lingkup kewenangan MK dalam pembuktian materiil perkara PHPU.

Kedua kubu telah menyampaikan argumentasi berdasarkan alat bukti yang diperiksa MK. Kini, keputusan akhir berada di tangan sembilan hakim konstitusi.

Putusan malam ini akan menentukan akhir sengketa PHPU Presiden Nomor 01/PHPU_PRES-XXIV/2026.(drm/rst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *