Limbah Pabrik Beton Diduga Cemari Tambak

Caption: Niman nelayan tangkap/pemilik tambak mujair dan nila saat berbincang dengan muhidin pemerhati lingkungan

Bekasi, Asatu Online  — Aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan produksi beton di sekitar permukiman serta kawasan tambak warga, kembali menuai sorotan. Dugaan pembuangan air bekas pencucian truk mixer atau molen hingga persoalan debu dan kebisingan membuat warga mendesak adanya pemeriksaan lingkungan secara menyeluruh.

Keluhan warga bukan sekadar persoalan kenyamanan. Mereka mempertanyakan apakah limbah dari aktivitas produksi beton telah dikelola sesuai ketentuan sebelum berpotensi masuk ke lingkungan dan kawasan tambak.

Dalam proses produksi beton, sejumlah sumber limbah dapat berasal dari air pencucian truk mixer dan peralatan, lumpur semen, serta limpasan air dari area penyimpanan material seperti pasir, kerikil dan semen. Air yang bersentuhan dengan material semen dapat memiliki tingkat alkalinitas tinggi sehingga pengelolaannya perlu mendapat perhatian sebelum dilepas ke lingkungan.

Jika terjadi aliran limbah yang tidak terkendali, material padat dan air yang membawa residu semen berpotensi menimbulkan sedimentasi serta mengubah kondisi perairan. Bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari tambak, perubahan kualitas air menjadi persoalan serius karena dapat memengaruhi keberlangsungan ikan dan organisme perairan lainnya.

Pemerhati lingkungan, Muhidin, meminta dugaan persoalan tersebut tidak berhenti pada keluhan masyarakat. Ia menyoroti dugaan aliran air bekas pencucian molen yang disebut melewati area resapan di sekitar pondasi pagar pabrik beton.

“Pembuangan limbah dari pencucian molen mengalir melalui resapan pondasi pagar pabrik pembuatan beton,” ujar Muhidin kepada media, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, dugaan tersebut harus diverifikasi melalui pemeriksaan langsung di lapangan, termasuk pengambilan sampel dan pengujian kualitas air. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran serta mengetahui parameter dan tingkat perubahan kualitas lingkungan jika memang ditemukan indikasi pencemaran.

Muhidin juga menyoroti persoalan debu yang dikeluhkan warga akibat aktivitas produksi dan pergerakan material.

Ketua RT 003/RW 020 Hasan saat diwawancarai wartawan Asatuonline.id

“Debunya juga menjadi perhatian karena dapat mengakibatkan batuk dan sesak pernapasan,” katanya.

Namun, keluhan mengenai gangguan kesehatan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan pengukuran kualitas udara agar sumber serta tingkat paparannya dapat diketahui secara objektif.

Keluhan lebih keras disampaikan Niman, seorang nelayan tangkap yang juga memiliki tambak ikan mujair dan nila. Ia mengaku sejak perusahaan beroperasi, air hasil pencucian kendaraan atau molen yang bercampur material semen diduga berdampak terhadap tambaknya.

“Sejak berdirinya perusahaan tersebut, limbah dari pencucian mobil molen yang bercampur semen mengakibatkan ikan pada mati,” ujar Niman.

Ia juga mengeluhkan aktivitas perusahaan yang disebut berlangsung hingga 24 jam.

“Perusahaan bergerak 24 jam nonstop sehingga sangat mengganggu kami saat tidur karena terdengar suara bising. Debu juga sangat mengganggu, terutama bagi anak dan cucu kami,” katanya.

Pernyataan tersebut merupakan kesaksian warga yang masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan, pengujian kualitas air dan udara, serta penelusuran sumber gangguan secara teknis.

Keluhan serupa disampaikan Hasan, Ketua RT 003/RW 020, Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Ia mengaku prihatin terhadap warga yang terdampak debu dari material produksi seperti semen, pasir dan batu kerikil.

Hasan meminta perusahaan lebih responsif terhadap keluhan masyarakat dan mengambil langkah untuk mengurangi dampak aktivitas produksi terhadap lingkungan permukiman.

“Kami meminta pihak perusahaan memberikan kompensasi terkait dampak debu, misalnya pemberian susu kepada warga kami, karena ada keluhan kesehatan seperti batuk dan sesak napas. Kalau ada keluhan dari warga, kami berharap segera direspons atau ditanggapi,” ujar Hasan.

Selain persoalan debu dan dugaan limbah, warga juga menyoroti kondisi infrastruktur di sekitar lokasi.

Pondasi beton jembatan di Kali Blencong disebut mengalami kerusakan hingga patah. Jembatan tersebut menjadi salah satu akses masyarakat menuju kawasan Kapling Dempul dan masih digunakan warga dalam aktivitas sehari-hari.

Pengguna akses tersebut antara lain pengendara sepeda motor, pejalan kaki hingga anak-anak sekolah.

Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran karena kerusakan terjadi pada infrastruktur yang masih menjadi jalur mobilitas masyarakat. Warga meminta kondisi jembatan segera diperiksa oleh pihak berwenang dan dilakukan penanganan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya risiko keselamatan.

Rangkaian keluhan tersebut kini menempatkan aktivitas pabrik beton dalam sorotan warga, bukan hanya dari aspek kenyamanan, tetapi juga dugaan dampak terhadap lingkungan dan keselamatan publik.

Pemeriksaan kualitas air tambak, saluran di sekitar lokasi, kualitas udara, tingkat kebisingan, serta kondisi infrastruktur di sekitar kawasan dinilai penting untuk menjawab apakah keluhan warga memiliki keterkaitan dengan aktivitas perusahaan atau terdapat faktor lain.

Dengan demikian, persoalan tidak berhenti pada saling tuding antara warga dan perusahaan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran, langkah penanganan dapat dilakukan sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pengujian juga dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan mengenai dugaan pembuangan limbah, keluhan debu dan kebisingan, maupun tudingan warga terkait dampak terhadap tambak. (*)

Penulis: Wh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *