Pagar Keliling PLN Tuai Kekhawatiran Warga Tugu Selatan, Akses Jalan Terancam Buntu

Caption: Dominggus warga terdampak tower sutet 500 kV T-24

Jakarta, Asatu Online — Rencana pembangunan pagar keliling di sekitar area tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV T-24 di wilayah RT 004/RW 02, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, menuai kekhawatiran warga.

Persoalannya bukan sekadar pagar. Warga mempertanyakan akses jalan, keselamatan, hingga potensi banjir dan dampak kesehatan apabila akses yang selama ini digunakan justru semakin tertutup.

Selama ini, warga mengandalkan jalur di sekitar aliran kali yang telah ditutup cor beton sebagai salah satu akses melintas. Namun, kondisi tersebut dinilai menyimpan persoalan tersendiri. Ketika hujan turun dan sampah menumpuk, aliran air berpotensi tersumbat sehingga memicu genangan bahkan banjir yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan warga.

Kini, rencana PLN memasang pagar keliling di sekitar area tower SUTET 500 kV dinilai warga justru berpotensi mempersempit ruang gerak masyarakat.

Jika pagar dibangun tanpa memastikan akses alternatif, warga harus lewat mana?

Kekhawatiran itu semakin kuat karena akses yang masih dapat dilalui warga disebut hanya berada pada jalur yang bertepatan langsung dengan rumah keluarga Labuhan Parhusip.

Warga berharap PLN tidak sekadar melihat aspek keamanan aset dan kawasan tower, tetapi juga memperhitungkan hak warga untuk mendapatkan akses keluar-masuk yang aman dan layak.

Warga juga meminta agar tanda cat merah yang menjadi penanda rencana pembangunan pagar tidak serta-merta berujung pada tertutupnya akses jalan bagi para penghuni rumah kontrakan yang berada di sekitar area tersebut.

Khawatir Kebakaran hingga Evakuasi Darurat

Dominggus, salah seorang warga, menyayangkan rencana pembangunan pagar keliling tersebut.

Menurutnya, persoalan akses tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan warga dalam kondisi darurat.

“Kalau terjadi kebakaran, ada orang sakit, atau bahkan ada warga yang meninggal dunia, mau lewat mana? Akses jalan saja tidak ada,” ujar Dominggus kepada media, Kamis (10/9/2026).

Ia menilai pembangunan infrastruktur strategis seperti tower SUTET seharusnya tidak mengabaikan kondisi sosial dan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Lebih jauh, Dominggus mengungkapkan kekhawatiran terkait jarak rumahnya dengan tower SUTET T-24 yang disebut hanya sekitar 97 sentimeter.

Kondisi tersebut, menurutnya, perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait, khususnya menyangkut aspek keselamatan, pengadaan tanah, batas lahan, serta akses masyarakat.

Minta Kejaksaan Tinggi Jakarta Utara Turun Tangan

Dominggus meminta pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta Utara, yang disebut warga memiliki fungsi pengawasan terhadap proyek pembangunan tower SUTET T-24, untuk turun melihat langsung kondisi di lapangan.

Ia meminta agar aspek pengadaan tanah yang diperuntukkan bagi pembangunan tower tersebut ditinjau kembali secara menyeluruh.

“Jangan sampai proyek berjalan, tetapi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi justru kehilangan akses jalan. Kami meminta pengadaan tanah yang diperuntukkan bagi tower ini ditinjau ulang,” tegasnya.

Warga berharap PLN dan instansi terkait tidak menunggu sampai terjadi banjir, kebakaran, kecelakaan, atau keadaan darurat baru persoalan akses jalan menjadi perhatian.

Bagi warga Tugu Selatan, pagar bukan sekadar konstruksi fisik. Jika dibangun tanpa solusi akses, pagar tersebut dikhawatirkan berubah menjadi tembok yang memutus jalan warga dan memperbesar risiko ketika keadaan darurat terjadi. (*)

Penulis: Wah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *