Caption: Ketua Umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) Jalih Pitoeng saat menyampaikan aspirasi di depan Gedung PERADI Tower, Jakarta, Jumat (14/8/2026)
Jakarta, Asatu Online – Kebebasan pers kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) Jalih Pitoeng menyerukan agar tidak ada pihak yang mencoba membungkam kerja jurnalistik melalui ancaman, tekanan, maupun intimidasi.
Pernyataan keras itu disampaikan Jalih saat menghadiri aksi solidaritas dan penyampaian aspirasi sejumlah jurnalis di depan Gedung PERADI Tower, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Jalih, pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan salah satu kekuatan penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan mengungkap berbagai persoalan publik, termasuk dugaan korupsi.
“Saya sangat bersyukur kepada teman-teman media. Saya adalah salah satu aktivis dari Betawi. Yang penting kita melihat media itu dalam proses pengawalan pembangunan sebuah bangsa,” ujar Jalih.
Ia menegaskan, banyak perkara yang sebelumnya tidak diketahui publik akhirnya terbuka karena keberanian media mengangkatnya ke ruang publik.
“Semua kasus-kasus korupsi yang sekarang fenomenal itu ada peran media. Kalau tidak ada media, orang tidak tahu apa yang dikorupsi, siapa yang dikorupsi, dan berapa nilainya,” katanya.
Jalih mengaku menerima informasi mengenai dugaan tekanan terhadap sejumlah wartawan setelah muncul pemberitaan terkait dugaan penerbitan paspor ganda.
FORMASI, kata dia, menerima sejumlah laporan dari wartawan yang mengaku mendapatkan tekanan melalui telepon maupun pesan pribadi.
“Informasi yang masuk ke kotak FORMASI, termasuk pesan pribadi kepada saya, ada yang mengatakan, ‘Bang, kita diintimidasi.’ Ada telepon, chatting, dan sebagainya. Nah, ini tentu menjadi perhatian kita. Ada apa sebenarnya?” tegasnya.
Menurut Jalih, jika benar terdapat intimidasi terhadap wartawan karena pemberitaan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap remeh. Sebab, tekanan terhadap pers bukan hanya persoalan profesi, tetapi menyangkut hak publik untuk memperoleh informasi.
Namun, ia menegaskan FORMASI tidak ingin mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum maupun mekanisme etik organisasi profesi.
“Teman-teman jurnalis ini adalah kaum intelektual yang cerdas dan berani. Mereka berani mengungkap sebuah peristiwa, kadang-kadang peristiwa korupsi atau kejahatan yang penuh dengan risiko,” tuturnya.
Di sisi lain, Jalih mengingatkan agar kebebasan pers tetap disertai tanggung jawab. Pemberitaan harus dibangun berdasarkan fakta, verifikasi, dan tidak berubah menjadi penghakiman terhadap seseorang.
“Yang penting tidak provokatif, tidak hoaks, tidak bohong. Informasi yang disajikan harus benar-benar produktif dan edukatif,” ujarnya.
Ia juga meminta pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran hukum tidak serta-merta menjadikan seseorang sebagai pelaku sebelum adanya keputusan dari lembaga yang berwenang.
Terkait agenda sidang etik organisasi profesi advokat, Jalih meminta seluruh pihak menghormati kewenangan majelis etik dalam menentukan apakah seorang advokat terbukti melanggar kode etik atau tidak.
“Ini baru sidang etik. Apakah oknum tersebut melanggar etik advokat atau tidak, semuanya tergantung keputusan majelis etik,” katanya.
Ia berharap proses etik berlangsung objektif, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan tertentu.
“Kita berharap ini dibersihkan dari oknum-oknum yang bisa mencederai nama besar PERADI,” tegas Jalih.
Jalih juga menyoroti stigma terhadap wartawan yang seolah-olah hanya datang ke sebuah kegiatan untuk mendapatkan keuntungan tertentu.
Ia menilai anggapan tersebut merendahkan profesi jurnalistik dan mengaburkan fungsi utama pers sebagai pengawas sosial.
“Jangan sampai kita mendengar teman-teman ini dianggap seperti pengemis. Setiap acara antre menunggu yang kecil-kecil. Bukan itu fungsi jurnalis,” tegasnya.
Menurutnya, jurnalis harus berani memberitakan keberhasilan pemerintah sekaligus menyuarakan kritik masyarakat ketika menemukan persoalan.
“Jurnalis harus menyampaikan yang baik-baik tentang apa yang sudah dicapai pemerintah. Tetapi jurnalis juga harus menyampaikan aspirasi masyarakat, termasuk kritik-kritik sekeras apa pun,” katanya.
Jalih bahkan menyebut profesi jurnalis dan aktivis memiliki irisan kuat, terutama dalam keberanian menyuarakan kepentingan masyarakat.
“Jurnalis dengan aktivis itu beda-beda tipis. Minimal dia punya dua hal. Pertama, harus memiliki kecerdasan dan intelektualitas. Kedua, harus memiliki keberanian dan mentalitas. Dua hal itu harus ditambah integritas dan moralitas,” ujarnya.
Ia menegaskan, tekanan dan intimidasi tidak boleh membuat jurnalis mundur dari tugasnya mengawal kepentingan publik.
Demokrasi, kata Jalih, membutuhkan pers yang bebas, kritis, profesional, sekaligus bertanggung jawab.
“Peran jurnalistik dalam rangka berperan aktif membangun Indonesia, membangun bangsa, sangat penting,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Jalih menyampaikan pesan tegas kepada para jurnalis agar tidak takut menjalankan tugas.
“Untuk teman-teman, tetap bersuara, tetap merdeka, tanpa adanya intimidasi dan tanpa rasa ketakutan dalam menyuarakan kebenaran,” pungkasnya.














