25 Kontainer PT PMM Lolos dari Pangkal Balam, BPI KPNPA RI: Siapa yang Bermain?

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar (Foto : A1)

Jakarta, Asatu Online – Terungkapnya 25 kontainer milik PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM) yang diamankan Satgas TNI Angkatan Laut di perairan Batam membuka tabir baru dugaan lemahnya pengawasan ekspor mineral dari Bangka Belitung.

Di tengah proses hukum yang kini bergulir, publik justru mempertanyakan satu hal mendasar: bagaimana puluhan kontainer tersebut bisa lolos dari Pelabuhan Pangkal Balam dan berlayar menuju Singapura?

Pertanyaan itu turut disuarakan Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Menurutnya, pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti dan penetapan pihak tertentu sebagai tersangka. Aparat penegak hukum harus berani membongkar seluruh rantai yang diduga terlibat dalam proses pelolosan muatan tersebut.

“Yang menjadi perhatian publik hari ini bukan hanya soal kontainer yang diamankan, tetapi bagaimana barang itu bisa keluar dari Pangkal Balam. Ada proses administrasi, pemeriksaan, verifikasi, rekomendasi, hingga penerbitan dokumen yang harus dilalui. Pertanyaannya, siapa yang meloloskan?” tegas Rahmad Sukendar, Kamis (4/6/2026).

Rahmad menilai kasus ini telah menjadi perhatian nasional karena menyangkut dugaan ekspor mineral strategis yang memiliki nilai ekonomi sangat besar. Karena itu, Kejaksaan Agung diminta tidak hanya mengusut pemilik barang atau pihak pengirim, tetapi juga menelusuri seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengawasan dan penerbitan dokumen ekspor.

Menurutnya, tidak mungkin puluhan kontainer dapat meninggalkan pelabuhan tanpa melalui serangkaian pemeriksaan dan persetujuan dari berbagai instansi terkait.

“Harus ditelusuri secara menyeluruh. Mulai dari hasil uji laboratorium, dokumen ekspor, pemeriksaan fisik barang, proses pemuatan ke kapal, hingga pihak yang memberikan persetujuan keberangkatan. Jangan sampai hanya pelaku di lapangan yang diproses, sementara pihak lain yang memiliki peran penting justru luput dari pemeriksaan,” ujarnya.

BPI KPNPA RI juga menyoroti adanya perbedaan informasi terkait jumlah kontainer dan jenis muatan yang diamankan aparat. Menurut Rahmad, perbedaan data tersebut justru semakin menguatkan perlunya audit dan investigasi menyeluruh terhadap proses ekspor yang dilakukan PT PMM.

“Kita tidak ingin kasus ini berakhir dengan saling lempar tanggung jawab. Fakta-fakta harus dibuka secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan siapa saja yang bertanggung jawab,” katanya.

Rahmad menegaskan, apabila nantinya terbukti terdapat unsur pidana atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses ekspor tersebut, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu.

“Kalau ada oknum yang bermain, siapa pun dia, harus ditindak tegas. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan praktik-praktik yang selama ini merugikan negara dan daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan ini bukan sekadar soal ekspor komoditas tambang, tetapi menyangkut masa depan pengelolaan sumber daya alam Bangka Belitung yang selama ini terus dieksploitasi tanpa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kekayaan alam Bangka Belitung adalah aset bangsa. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang ingin mengambil keuntungan dari sumber daya alam daerah ini. Jika benar ada pelanggaran, maka harus diusut sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Rahmad juga mengapresiasi langkah cepat Satgas TNI AL yang berhasil mengamankan kapal dan muatan tersebut. Namun menurutnya, keberhasilan operasi di laut harus diikuti dengan pengungkapan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga berperan dalam meloloskan pengiriman dari pelabuhan asal.

“Kami meminta Kejaksaan Agung mengungkap secara terang siapa yang bertanggung jawab atas lolosnya 25 kontainer PT PMM dari Pangkal Balam. Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan. Masyarakat Bangka Belitung dan Indonesia menunggu keberanian aparat membongkar fakta yang sebenarnya,” pungkasnya. (A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *