Opini  

Aceh di Persimpangan, Terus Bergantung pada Otsus atau Berdiri dengan Kekuatan Sendiri?

Khalil Dasli (Foto : Istimewa)

Penulis: Khalil Dasli

Asatu Online – Aceh sedang berada di persimpangan besar. Bukan sekadar soal anggaran, bukan pula hanya tentang pemulihan pascabencana. Yang dipertaruhkan jauh lebih besar: mampukah Aceh mengubah dana Otonomi Khusus menjadi pijakan untuk berdiri di atas kekuatan ekonominya sendiri?

Sejarah panjang konflik, tsunami, banjir, dan berbagai persoalan pembangunan telah menempa Aceh menjadi daerah yang tangguh. Kini, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar bertahan, tetapi bagaimana menciptakan ekonomi yang mampu tumbuh tanpa terus bergantung pada sumber dana khusus.

Momentum itu sudah di depan mata.

Anggaran Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mendorong pemerintah daerah dan SKPA mempercepat penggunaan dana Transfer ke Daerah untuk pemulihan pascabencana.

Pesannya sederhana, tetapi sangat penting: anggaran harus bekerja.

Dana publik tidak boleh berhenti menjadi angka dalam dokumen perencanaan. Ia harus berubah menjadi hunian, jembatan, sekolah, infrastruktur, lapangan kerja, dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Dukungan pemerintah pusat juga bergerak. Kemendagri menyiapkan acuan terpadu pemulihan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Satgas pemulihan turun ke lapangan. Sebanyak 71 lokasi hunian tetap disebut siap dibangun.

Di Bireuen, Jembatan Kuta Blang dilaporkan telah mencapai 99,14 persen.

Ini bukan sekadar angka progres. Setiap infrastruktur yang kembali berdiri adalah bagian dari upaya mengembalikan denyut kehidupan masyarakat.

Otsus: Jangan Sampai Menjadi Zona Nyaman

Dana Otsus telah menjadi bagian penting perjalanan pembangunan Aceh sejak 2008.

Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program pembangunan mendapatkan dukungan dari skema tersebut.

Tetapi ada satu pertanyaan yang tidak boleh dihindari: apa yang terjadi ketika skema itu berakhir?

Pertanyaan itu harus dijawab sekarang, bukan nanti.

Tim Kajian Wali Nanggroe telah merumuskan penguatan MoU Helsinki, termasuk terkait dana Otsus dan kewenangan daerah.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa masa depan Aceh tidak bisa hanya dibicarakan dari sisi berapa besar dana yang diterima, tetapi juga bagaimana Aceh membangun kemampuan fiskal dan ekonomi sendiri.

Otsus harus menjadi modal transformasi, bukan zona nyaman.

Dana khusus harus melahirkan jalan, pelabuhan, irigasi, industri pengolahan, sumber daya manusia, dan pelaku usaha yang mampu menciptakan nilai ekonomi jauh setelah dana tersebut berkurang.

Jangan Hanya Bangun Infrastruktur, Bangun Mesin Ekonomi

Aceh memiliki sumber daya yang besar. Persoalannya adalah bagaimana mengubah potensi itu menjadi kekuatan ekonomi.

Target pemulihan 15 ribu hektare tambak terdampak bencana hingga akhir 2026 menjadi salah satu contoh.

Tambak bukan sekadar lahan. Di baliknya ada nelayan, pembudi daya, pekerja, pedagang, transportasi, hingga rantai pasok yang menggantungkan hidup pada aktivitas tersebut.

Begitu pula dengan Bank Aceh Syariah yang bersama LPPI mempercepat kesiapan menjadi bank devisa.

Jika terealisasi, peluang transaksi perdagangan internasional bagi eksportir Aceh melalui bank daerah sendiri akan semakin terbuka.

Artinya, uang dan aktivitas ekonomi tidak hanya bergerak keluar, tetapi diupayakan agar semakin banyak nilai tambah yang berputar di Aceh.

UMKM Perempuan Jangan Dipandang Sebelah Mata

Kekuatan ekonomi Aceh juga tumbuh dari usaha kecil.

Pembiayaan dan pendampingan PNM serta OJK disebut telah menjangkau 268 ribu nasabah. Angka ini menunjukkan besarnya potensi ekonomi masyarakat yang selama ini bergerak dari bawah.

UMKM perempuan bukan sekadar program pemberdayaan.

Jika dikelola secara serius, ia bisa menjadi mesin ekonomi keluarga, membuka lapangan kerja, dan memperluas basis ekonomi daerah.

Karena itu, pembiayaan harus diikuti pendampingan, akses pasar, teknologi, hingga kemampuan naik kelas.

Produk Aceh Harus Berhenti Berputar di Pasar Sendiri

Kopi, hasil laut, produk pertanian, hingga ekonomi kreatif merupakan kekuatan yang bisa dikembangkan.

Kepiting soka dari Banda Aceh yang telah menembus pasar internasional menunjukkan bahwa produk Aceh memiliki peluang untuk bersaing lebih luas.

Tantangannya adalah hilirisasi.

Jangan sampai Aceh hanya menjadi daerah penghasil bahan mentah, sementara nilai tambah terbesar justru dinikmati di tempat lain.

Produk lokal harus diproses, dikemas, dipasarkan, dan dikembangkan menjadi merek yang memiliki daya saing.

Pengawasan Menjadi Harga yang Harus Dibayar

Pertumbuhan ekonomi tanpa tata kelola hanya akan menciptakan masalah baru.

Temuan tangki modifikasi dalam kasus kelangkaan BBM subsidi menjadi pengingat bahwa distribusi harus diawasi.

Subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Ketika distribusinya bocor, masyarakat kecil menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

Karena itu, penegakan aturan dan pengawasan distribusi harus berjalan beriringan dengan agenda pembangunan.

Perdamaian Adalah Modal yang Tak Ternilai

Dua puluh satu tahun Hari Damai Aceh juga menjadi pengingat bahwa perdamaian memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.

Tanpa stabilitas, sulit membangun investasi. Sulit mengembangkan pariwisata. Sulit memperluas perdagangan.

Perdamaian memberi ruang bagi masyarakat untuk bekerja, pengusaha untuk berinvestasi, dan pemerintah untuk membangun.

Karena itu, menjaga stabilitas Aceh bukan hanya tanggung jawab aparat dan pemerintah. Ia merupakan kepentingan bersama.

Begitu pula dengan informasi publik. Kabar bohong yang beredar harus diluruskan dengan data dan cek fakta agar tidak merusak kepercayaan masyarakat maupun dunia usaha.

Sekarang Saatnya Menentukan Arah

Aceh tidak kekurangan modal.

Aceh memiliki sumber daya alam, laut, pertanian, perkebunan, pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, sumber daya manusia, serta posisi strategis yang bisa dikembangkan.

Yang dibutuhkan adalah keberanian mengubah pola pikir.

Jangan hanya bertanya berapa dana yang akan diterima Aceh. Pertanyaan yang lebih penting adalah berapa banyak kekuatan ekonomi baru yang bisa dilahirkan dari dana tersebut.

Dana Otsus harus meninggalkan warisan yang lebih besar daripada sekadar proyek fisik.

Ia harus melahirkan irigasi yang menghidupkan pertanian, pelabuhan yang menggerakkan perdagangan, industri pengolahan yang menciptakan lapangan kerja, pendidikan vokasi yang menyiapkan tenaga terampil, serta UMKM yang mampu menembus pasar nasional dan internasional.

Inilah persimpangan Aceh.

Terus berjalan dengan pola lama, atau menjadikan momentum ini sebagai titik balik.

Bukan berarti menolak dukungan. Bukan pula mengabaikan peran pemerintah pusat.

Tetapi menjadikan setiap dukungan sebagai modal untuk berdiri lebih tegak.

Aceh tidak boleh selamanya dikenal sebagai daerah yang menunggu transfer dan bantuan.

Aceh harus membangun dirinya sebagai daerah yang mampu menciptakan nilai, membuka lapangan kerja, mengolah kekayaan sendiri, memperluas pasar, dan membiayai masa depannya dengan kekuatan ekonominya sendiri.

Karena pada akhirnya, kemajuan Aceh tidak akan diukur dari seberapa besar dana yang datang, tetapi dari seberapa kuat ekonomi yang ditinggalkan setelah dana itu digunakan.

Aceh sedang berada di persimpangan. Dan arah yang dipilih hari ini akan menentukan wajah Aceh di masa depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *