Babel  

Warga Pemali Protes Aktivitas Tambang CV TMR, Kebun Sawit dan Lada Diduga Dirusak

Bangka, Asatu Online Dugaan perusakan kebun milik warga oleh perusahaan tambang kembali mencuat di Kabupaten Bangka. Aktivitas tambang yang dilakukan CV Tri Mitra Resource (TMR) di Desa Pemali diprotes warga setelah tanaman sawit dan lada milik mereka diduga dibabat tanpa izin.

Keluhan itu disampaikan sejumlah warga saat mendatangi Kantor Sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bangka di Jalan HOS Cokroaminoto, Sungailiat, Sabtu (23/5/2026).

Di hadapan awak media, warga mengaku kecewa lantaran kebun yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka rusak akibat aktivitas pembukaan lahan yang diduga dilakukan mitra PT Timah Tbk tersebut.

Tanaman sawit yang disebut telah berusia hampir lima tahun hingga kebun lada produktif diklaim ikut terdampak dalam aktivitas pengerjaan lahan.

Menurut warga, lahan yang mereka tanami memang berada di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Meski demikian, mereka menilai aktivitas yang dilakukan CV TMR berlangsung tanpa sosialisasi maupun persetujuan dari pemilik tanaman tumbuh.

“Kebun itu kami rawat bertahun-tahun tanpa ada larangan dari pihak PT Timah sebelumnya. Tapi begitu CV TMR masuk, semuanya diporak-porandakan tanpa permisi dan tanpa ada tawar-menawar ganti rugi,” ujar salah seorang warga.

Berdasarkan data yang dihimpun, lebih dari 20 pemilik kebun mengaku terdampak langsung akibat aktivitas tersebut. Warga juga menilai hingga kini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan terkait mekanisme maupun bentuk kompensasi atas tanaman yang rusak.

Kondisi itu memicu keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah warga bahkan menyatakan siap menempuh langkah lanjutan, termasuk menggelar aksi massa, apabila tuntutan ganti rugi tidak mendapat respons dari pihak perusahaan.

Kasus ini kembali menyoroti aktivitas pertambangan di wilayah Bangka, khususnya terkait perlindungan hak sosial dan ekonomi masyarakat yang telah lama mengelola lahan di kawasan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Tri Mitra Resource (TMR) maupun PT Timah Tbk masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memperoleh penjelasan resmi terkait dugaan perusakan kebun warga di Desa Pemali. (Yn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *