Jakarta, Asatu Online – Dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta berinisial MSD menjadi sorotan. Kasus ini mencuat setelah MH, istri sah MS, mengaku menerima pengakuan langsung dari perempuan yang diduga selingkuhan, disertai bukti percakapan WhatsApp.
MH mengungkapkan, dirinya sudah dua kali dipanggil pihak Dinas Pendidikan untuk dimintai klarifikasi. Ia berharap penanganan kasus dilakukan secara adil, transparan, dan profesional karena dinilai mencoreng citra ASN.
“Saya ingin masalah ini diselesaikan secara jujur dan profesional. Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tapi menyangkut etika aparatur negara,” ujar MH, Minggu (3/5/2026).
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta membenarkan proses klarifikasi masih berlangsung. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mencari solusi sebelum persoalan dibawa ke tahap lebih lanjut.
Pihak dinas, kata dia, mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan internal agar situasi tidak semakin keruh. Meski demikian, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan pihak-pihak terkait.
Sementara itu, Ketua LSM Derap Pembangunan, Bambang, menegaskan kasus ini telah dilaporkan ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia mendesak penanganan dilakukan secara terbuka.
“Kami minta kasus ini ditangani transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik berhak tahu apakah fungsi pengawasan terhadap ASN sudah berjalan,” kata Bambang, Senin (4/5/2026).
Ia menambahkan, jika MH melanjutkan laporan secara resmi, pihaknya akan mendorong agar kasus ini turut menjadi perhatian Gubernur DKI Jakarta.
Di sisi lain, MSD diketahui masih menjabat sebagai Kasubbag TU Sudin Pendidikan Jakarta Selatan. MH meminta agar suaminya dicopot dari jabatan tersebut selama proses berlangsung.
Hingga kini, belum ada keputusan pencopotan terhadap MSD. Dinas Pendidikan menyebut proses masih dalam tahap klarifikasi sesuai mekanisme kepegawaian.
“Kalau ada laporan resmi ke Inspektorat, kita tunggu hasilnya. Saat ini masih berproses,” ujar Bambang.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, belum memberikan keterangan resmi. Pihak dinas memastikan proses penanganan kasus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. (Tope)














