Jakarta, Asatu Online – Dugaan praktik monopoli dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi kembali mencuat. Aktivis dan pemerhati kebijakan publik Jawa Barat, Agus Satria, melontarkan kritik tajam terhadap indikasi keterlibatan asosiasi hingga dugaan intervensi elite pemerintahan dalam proyek-proyek yang bersumber dari APBD.
Dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026), Agus menegaskan bahwa kekuasaan yang melekat pada pemimpin daerah tidak boleh mengabaikan marwah pemerintahan, partai politik, maupun kepentingan masyarakat luas.
“Sebagai simbol otoritas wilayah, Pemerintah Kota Cimahi seharusnya menjaga marwah daerah dan kepentingan publik. APBD itu sensitif, penggunaannya harus transparan, akuntabel, dan sesuai norma. Ketika muncul kontroversi, stabilitas politik dan kondusivitas wilayah bisa terganggu,” ujarnya.
Agus menyoroti dugaan kuat bahwa asosiasi tertentu dijadikan alat untuk mengendalikan distribusi proyek di Kota Cimahi. Ia bahkan menduga adanya perintah dari salah satu pengambil kebijakan yang berkaitan dengan dinamika politik pasca-Pilkada.
“Pengusaha terbelah, ASN juga terbelah, itu mungkin biasa dalam politik. Tapi ketika ada indikasi penguasaan proyek oleh kelompok tertentu, ini menjadi persoalan serius yang harus diusut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus mengungkap adanya dugaan keterlibatan dinas strategis, termasuk Dinas Perumahan, Dinas PU dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi, yang disebut-sebut menjadi pintu masuk pengaturan proyek.
Ia juga menyinggung percepatan karier seorang pejabat di dinas tersebut yang dinilai tidak wajar dan sarat kepentingan.
“Lonjakan jabatan dari level kepala bidang ke kepala dinas dalam waktu singkat patut dipertanyakan. Ini berpotensi menjadi bagian dari skenario yang lebih besar dalam pengelolaan proyek APBD,” ungkapnya.
Menurut Agus, pada tahun kedua masa kepemimpinan saat ini, pola penguasaan proyek oleh asosiasi dan kelompok tertentu justru semakin menguat. Ia menduga, arah kebijakan proyek tidak lagi murni berbasis kebutuhan publik, melainkan dikendalikan oleh kepentingan tertentu.
Nama Adhitya Yudhistira turut disinggung sebagai pihak yang diduga memiliki pengaruh dalam konstelasi tersebut, meski tudingan ini belum terkonfirmasi secara resmi.
“Penguasaan proyek tidak hanya terjadi di dinas strategis, tetapi juga merambah hingga tingkat kecamatan. Ini menunjukkan adanya jaringan yang sistematis dan terstruktur,” kata Agus.
Ia juga mengungkap dugaan adanya diskriminasi terhadap pelaku usaha yang memiliki perbedaan pilihan politik pada Pilkada lalu. Kondisi ini dinilai berpotensi merusak iklim usaha dan prinsip keadilan dalam pengadaan barang dan jasa.
“Kalau benar ada pengkotakan seperti ini, maka ini bukan hanya soal administrasi, tapi sudah menyangkut etika pemerintahan dan keadilan ekonomi,” ujarnya.
Agus mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik monopoli dan potensi gratifikasi dalam proyek-proyek APBD di Kota Cimahi.
“Apakah ini jebakan politik atau praktik yang disengaja, biarlah waktu dan proses hukum yang membuktikan. Tapi yang jelas, ini tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya. (*)














