PDAM Tirta Mountala Tertibkan Sambungan Ilegal dan Pelanggan Menunggak Mulai 1 April 2026

Plt Direktur Utama PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, Ir. Yusmadi, MM, di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026). Foto : Istimewa

Kota Jantho, Asatu Online— PDAM Tirta Mountala Aceh Besar mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban sambungan air ilegal dan pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air mulai 1 April 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih serta memastikan distribusi air berjalan adil dan merata kepada seluruh pelanggan.

Plt Direktur Utama PDAM Tirta Mountala, Ir. Yusmadi, MM, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah serius perusahaan daerah dalam menata sistem pelayanan sekaligus menekan pelanggaran yang selama ini merugikan PDAM dan masyarakat.

“Bagi pelanggan yang masih memiliki tunggakan, kami harapkan segera melunasi. Jika tidak, maka akan dilakukan pemutusan sambungan,” tegas Yusmadi di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026).

Surat ke Keuchik Sudah Dikirim

PDAM Tirta Mountala juga telah mengirimkan surat kepada para keuchik di seluruh wilayah Aceh Besar agar menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberi kesempatan kepada pelanggan untuk melunasi tunggakan sebelum dilakukan pemutusan sambungan.

Menurut Yusmadi, peran aparatur gampong sangat penting dalam menyosialisasikan kebijakan ini agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Sambungan Ilegal Jadi Sorotan

Selain tunggakan, PDAM juga menyoroti maraknya sambungan air ilegal di sejumlah wilayah yang dinilai mengganggu distribusi air bersih dan merugikan pelanggan yang taat membayar.

Masyarakat yang mengetahui adanya sambungan ilegal diminta segera melapor ke kantor PDAM terdekat agar dapat ditindaklanjuti.

“Penertiban ini bagian dari upaya menyeluruh untuk memastikan distribusi air bersih berjalan tertib, adil, dan merata,” ujarnya.

Tingkatkan Pelayanan dan Pendapatan Daerah

Yusmadi menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar penindakan, tetapi merupakan komitmen PDAM Tirta Mountala dalam meningkatkan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat.

Dengan penertiban tersebut, PDAM berharap dapat meminimalisir kebocoran distribusi, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan pelayanan air bersih berjalan optimal di seluruh wilayah Aceh Besar.

“Kami mengimbau masyarakat bersikap kooperatif dan mematuhi aturan. Penertiban ini penting untuk menciptakan sistem pelayanan air yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya. **

Penulis : Marwan

Penulis: A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *