Aceh, Asatu Online — Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) di Provinsi Aceh. Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan seluruh program pembangunan pascabencana dan proyek pemerintah berjalan transparan, tepat sasaran, serta bebas dari penyimpangan.
Kepala Bidang Investigasi dan Penelitian Aset Negara BPAN, Jamal Luddin alias Tgk Rohid, mengatakan pihaknya akan mengambil langkah serius dan terukur dalam mengawasi setiap proses rehab rekon di Aceh. BPAN tidak ingin anggaran negara yang digelontorkan untuk pemulihan daerah justru bocor atau tidak sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“BPAN berkomitmen penuh mengawal rehab rekon di Aceh agar berjalan transparan, tepat sasaran, dan bersih dari penyimpangan,” tegas Jamal Luddin dalam rilis resminya.
Sebagai bentuk keseriusan, BPAN menyiapkan sekitar 1.000 personel yang akan diterjunkan ke berbagai wilayah di Provinsi Aceh. Personel tersebut akan ditempatkan di titik-titik strategis untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan melalui sistem pengawasan terpadu.
Pengawasan yang dilakukan BPAN mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pembangunan fisik hingga distribusi anggaran. Fokus utama diarahkan pada proyek rumah bantuan, fasilitas umum, jalan, serta infrastruktur lain yang menjadi bagian dari program rehab rekon.
Selain itu, BPAN juga akan melakukan validasi dan verifikasi data penerima bantuan guna memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak terjadi manipulasi data. Pengawalan distribusi anggaran juga menjadi perhatian agar tidak terjadi kebocoran atau penyalahgunaan dana.
“Setiap proyek akan kami pantau kualitasnya agar hasil pembangunan benar-benar layak dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Jamal.
BPAN menilai program rehab rekon di Aceh memiliki peran penting dalam mempercepat pemulihan daerah, terutama di wilayah yang terdampak bencana dan pembangunan infrastruktur. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, BPAN juga membuka ruang partisipasi masyarakat Aceh untuk terlibat dalam pengawasan sosial. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan serta ikut memantau proyek di lingkungan masing-masing.
“Kami ingin masyarakat Aceh menjadi bagian dari pengawasan. Mereka yang merasakan dampak, mereka juga yang berhak mengawasi,” tegas Tgk Rohid.
BPAN juga akan membangun sinergi dengan pemerintah daerah di seluruh kabupaten/kota di Aceh serta instansi terkait lainnya. Koordinasi lintas sektor ini penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan mempercepat penanganan jika ditemukan persoalan di lapangan.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, BPAN memastikan akan mengambil langkah tegas mulai dari investigasi mendalam, pengumpulan bukti, hingga pelaporan kepada aparat penegak hukum. Rekomendasi sanksi juga akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
BPAN berharap pengawalan 1.000 personel dan keterlibatan masyarakat dapat memastikan program rehab rekon di Aceh berjalan transparan, akuntabel, dan berkualitas tinggi sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan setiap anggaran negara yang masuk ke Aceh benar-benar sampai kepada rakyat. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat dan bangsa,” tutup Jamal Luddin alias Tgk Rohid. **
Penulis : Marwan















