Depok, Asatu Online — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mengambil langkah strategis dengan menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok. Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi sinyal penguatan kolaborasi antara penegakan hukum dan otoritas moral di tengah tantangan sosial yang kian kompleks.
Kunjungan yang berlangsung di Kantor MUI Kota Depok, Kecamatan Pancoran Mas, tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari Depok Arif Budiman. Rombongan disambut Ketua MUI Kota Depok KH Syihabuddin Ahmad bersama jajaran pengurus inti MUI.
Meski dikemas dalam agenda Sidak (Silaturahmi Dadakan), pertemuan berjalan hangat dan terbuka. Kegiatan ini juga menjadi kunjungan perdana Arif Budiman ke MUI Kota Depok sejak resmi menjabat sebagai Kepala Kejari.
“Kami sengaja datang langsung ke MUI. Selain bersilaturahmi, kami ingin membangun komunikasi yang kuat sejak awal,” ujar Arif Budiman, Selasa (13/1/2026).
Menurut Arif, Kejari dan MUI memiliki peran strategis yang saling melengkapi. Kejari menjalankan fungsi penegakan hukum, sementara MUI berperan sebagai penjaga nilai moral dan keagamaan masyarakat.
“Penegakan hukum tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus ditopang nilai moral dan kesadaran masyarakat. Di sinilah peran MUI menjadi sangat penting,” tegasnya.
Arif juga mengungkapkan, Kejari Depok membuka ruang konsultasi hukum bagi masyarakat, termasuk persoalan keluarga, anak angkat, dan masalah hukum lainnya. Sinergi dengan MUI diharapkan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat yang kerap enggan berhadapan langsung dengan aparat hukum.
Lebih jauh, Arif menekankan pentingnya kerja sama dalam pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat (PAKEM), yang selama ini menjadi wilayah sensitif dan rawan gesekan sosial.
“Kami berharap koordinasi ini mampu mencegah potensi konflik sejak dini, bukan sekadar menyelesaikan masalah setelah terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Depok KH Syihabuddin Ahmad menyambut positif langkah Kejari Depok tersebut. Ia menilai kehadiran Kejari di kantor MUI sebagai bentuk keseriusan membangun penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
“Kami menyambut baik kunjungan ini. Sinergi antara ulama dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat,” ungkapnya.
KH Syihabuddin menegaskan, MUI Kota Depok siap menjadi mitra strategis Kejari dalam memberikan edukasi moral, keagamaan, dan sosial kepada masyarakat.
Ia juga menyoroti peran aktif MUI Kota Depok dalam melayani umat melalui sembilan komisi yang ada, mulai dari pembinaan mualaf, konsultasi keagamaan, hingga penyelesaian persoalan waris dan konflik keumatan.
“Kami berupaya hadir langsung di tengah masyarakat. Sinergi dengan Kejari akan memperkuat dampak dari pelayanan tersebut,” katanya.
Kunjungan ini dinilai sebagai langkah awal yang penting dalam membangun fondasi kerja sama berkelanjutan antara Kejari Depok dan MUI Kota Depok.
Kolaborasi moral dan hukum diharapkan mampu menjadi benteng sosial, sekaligus mencegah berbagai persoalan hukum dan keagamaan berkembang menjadi konflik terbuka.
Asatu Online mencatat, penguatan sinergi antar-lembaga seperti ini menjadi krusial di tengah meningkatnya dinamika sosial, tuntutan keadilan, dan kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum yang berlandaskan nilai etika. (*)













