Depok  

DPRD Kota Depok Gelar Paripurna LKPJ 2025, Soroti Pokok Pikiran untuk RKPD 2027

Depok, Asatu Online — DPRD Kota Depok menggelar sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2025 sekaligus penetapan pokok-pokok pikiran DPRD untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Jumat (27/3/2026), di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard Kota Kembang.

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna, S.T., M.A.P. dan dihadiri Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, TNI-Polri, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ade Supriyatna mengapresiasi kehadiran seluruh undangan dan mengawali rapat dengan ucapan selamat Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah, sekaligus menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin.

“Semoga momentum ini memperkuat ukhuwah, meningkatkan semangat pengabdian, dan mendorong pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Depok,” ujarnya.

Berdasarkan daftar hadir, sebanyak 38 anggota DPRD mengikuti rapat, terdiri dari 14 hadir langsung dan 24 secara virtual, sehingga telah memenuhi ketentuan kuorum sesuai tata tertib DPRD dan rapat dinyatakan sah serta terbuka untuk umum.

Paripurna ini digelar setelah DPRD menerima surat Wali Kota Depok terkait penyampaian LKPJ Tahun 2025 tertanggal 16 Maret 2026. LKPJ tersebut menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus rujukan dalam merumuskan arah pembangunan ke depan.

Ade Supriyatna menegaskan, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil reses anggota dewan yang dilaksanakan pada 29 Januari hingga 1 Februari 2026 sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Pokok pikiran ini menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD 2027 sebagaimana diamanatkan dalam regulasi perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya.

Fokus Strategis Komisi DPRD

Sejumlah poin strategis turut disampaikan dalam sidang paripurna, di antaranya dari Komisi A yang membidangi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, dengan fokus pada:

-Penguatan good governance melalui transparansi, akuntabilitas, dan digitalisasi pemerintahan (e-government)

-Peningkatan profesionalisme ASN berbasis merit system

-Optimalisasi pelayanan publik dan percepatan penanganan pengaduan masyarakat

-Penguatan regulasi daerah yang adaptif dan harmonis dengan kebijakan pusat

-Peningkatan ketertiban umum dan stabilitas daerah melalui sinergi lintas sektor

Sementara Komisi B yang membidangi keuangan daerah dan pendapatan asli daerah (PAD) menyoroti:

-Penguatan ketahanan pangan melalui urban farming dan diversifikasi konsumsi

-Stabilitas pasokan serta harga pangan

-Pengembangan dan inovasi pengelolaan pasar tradisional untuk meningkatkan PAD

Sidang paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kota Depok dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan partisipatif, berbasis aspirasi masyarakat, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.

Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang tidak hanya normatif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kota Depok.**

Penulis : Johanes

Penulis: A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *