Caption : Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar (Foto : A1)
Lingga, Asatu Online— Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung menertibkan tambang ilegal yang terus marak di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dan wilayah Bangka Belitung. Rahmad meminta Presiden memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menutup seluruh aktivitas tambang liar yang dinilai semakin tak terkendali.
“Sepertinya kepolisian dan kejaksaan di daerah mandul. Banyak oknum yang justru terlibat dalam kegiatan tambang ilegal. Karena itu, Presiden Prabowo harus tegas kepada Kapolri dan Jaksa Agung,” kata Rahmad, Senin (1/12).
Rahmad menegaskan pernyataannya bukan tanpa dasar. Ia mengutip langsung pidato Presiden Prabowo yang sebelumnya menyerukan pemberantasan total mafia tambang dan koruptor. “Kita semua dengar jelas ketika Presiden berkata: mafia tambang harus disikat habis. Ini waktunya tindakan nyata, bukan sekadar retorika!” tegasnya.
Menurut Rahmad, kerusakan alam yang terus terjadi di berbagai daerah merupakan konsekuensi dari rakusnya oknum serta lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Ia menyoroti penebangan liar, tambang ilegal, dan praktik pertambangan tanpa kontrol yang disebutnya telah merusak ekosistem dan membuat rakyat banyak yang menanggung dampaknya.
“Bencana lingkungan, banjir, tanah longsor—semuanya ada sebabnya. Alam hancur karena tambang ilegal dibiarkan. Masyarakat jadi korban, sementara para pelaku menikmati keuntungan pribadi,” ujarnya.
Rahmad menilai pemerintah pusat tidak bisa lagi mengandalkan tindakan aparat daerah yang dianggapnya tidak maksimal. Ia menuntut intervensi langsung dari pusat untuk menutup tambang liar dan menyeret para pelaku ke meja hukum.
“Sudah cukup rakyat menderita. Negara harus hadir dan menindak siapa pun pelakunya, tanpa pandang bulu. Jangan biarkan kekayaan alam hanya menguntungkan segelintir orang,” pungkasnya.**
















