Probolinggo, Asatu Online— Rencana aktivitas tambang batu andesit oleh CV Watu Jaya Makmur di Desa Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar, mulai mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menggelar rapat forum pembahasan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk mengkaji potensi gangguan lalu lintas dan keselamatan warga akibat mobilisasi kendaraan tambang, Selasa (11/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Resto Pantai Bohay, Desa Binor, Kecamatan Paiton itu dipimpin langsung Kepala Dishub Probolinggo Edy Suryanto. Hadir pula unsur Polres Probolinggo, DPMPTSP, DPUPR, DLH, BPPKAD, Satpol PP, Asper/KBKPH Kraksaan, Forkopimka Paiton dan Kotaanyar, serta perwakilan dari perusahaan tambang CV Watu Jaya Makmur.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Bambang Singgih Hartadi, menegaskan bahwa jalur angkut tambang dari Curahtemu akan melintasi Desa Binor, Kecamatan Paiton — wilayah padat penduduk dan ramai lalu lintas. “Kami sudah turun langsung ke lapangan dan melihat potensi risiko di jalur tersebut. Karena itu, kami minta kendaraan angkut menggunakan dump truck kecil kelas III, serta seluruh muatan wajib ditutup terpal agar tidak berceceran di jalan,” tegas Bambang.
Dishub juga menyoroti penggunaan jalan milik Perhutani sebagai akses utama tambang menuju jalan raya. Menurut Bambang, pihak CV Watu Jaya Makmur telah menyepakati penggunaan jalur tersebut dengan Perhutani, namun kesepakatan itu tetap harus dibuktikan secara administratif. “Itu menjadi salah satu syarat penting sebelum rekomendasi Andalalin bisa kami keluarkan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Dishub mewajibkan pihak perusahaan menempatkan flagman atau petugas pengatur lalu lintas di titik keluar-masuk kendaraan tambang. “Kami tidak ingin aktivitas tambang justru membahayakan pengguna jalan lain. Setiap simpang harus dijaga agar arus tetap aman dan tertib,” tegasnya.
Bambang menambahkan, pembahasan Andalalin merupakan bagian dari proses perizinan terpadu yang terhubung dengan dokumen UKL-UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Saat ini tambang belum bisa beroperasi. Semua izin harus tuntas dulu, termasuk Andalalin ini,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa hasil forum ini harus mampu menekan potensi keluhan warga akibat lalu lintas kendaraan berat. “Kami ingin keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan keselamatan publik. Jangan sampai tambang berjalan, tapi masyarakat yang menanggung risiko,” ujarnya.
Sementara itu, Hartono alias Sintong, pemilik CV Watu Jaya Makmur, mengaku siap menjalankan semua rekomendasi teknis yang ditetapkan Dishub. “Kami akan patuh terhadap seluruh arahan dan ketentuan pemerintah. Semua ini demi kelancaran dan keamanan bersama,” kata Hartono.
Ia berharap proses Andalalin dapat segera rampung agar perusahaan bisa melanjutkan tahapan perizinan Izin Usaha Pertambangan (IUP). “Kami ingin beroperasi secara legal dan sesuai aturan. Tidak ada niat untuk mengabaikan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Rapat Andalalin ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Probolinggo tak ingin kecolongan. Dishub memastikan setiap aktivitas tambang di wilayahnya wajib melewati kajian ketat, demi mencegah kerusakan jalan, kemacetan, maupun risiko keselamatan warga yang selama ini sering jadi korban akibat lalu lintas kendaraan tambang tanpa kendali. (*)













