Medan  

Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan Tempat Hiburan Malam yang Langgar Aturan di Sumut

Gubernur Bobby Nasution (Foto : Ist)

Medan, Asatu Online – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Sumut yang mengusulkan penutupan sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang terbukti melanggar aturan, terutama terkait penyalahgunaan narkoba.

“Kalau memang sudah terbukti melanggar, apalagi sampai menjual barang terlarang, kita akan tutup secepatnya,” tegas Bobby kepada wartawan usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Selasa (23/7/2025).

Polda Sumut sebelumnya merekomendasikan penutupan lima THM, di antaranya S21 di Pematang Siantar, D-KTV di Medan Sunggal, dan DK di Medan Barat. Dua lokasi lainnya berada di wilayah Langkat dan Batu Bara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut rekomendasi ini dikeluarkan setelah ditemukan indikasi kuat pelanggaran, termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi-lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas THM yang terbukti melanggar hukum.

Bobby menambahkan bahwa Pemprov Sumut akan terus mendukung upaya penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Usaha hiburan yang melanggar aturan jelas tidak bisa dibiarkan. Ini soal ketertiban umum dan keselamatan generasi muda,” ujar Bobby.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengelola THM lainnya agar mematuhi peraturan yang berlaku. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *