Babel  

Ketua SMSI Babel: 365 HP Masuk Lapas, Itu Bukan Kecolongan, Tapi Bobroknya Sistem!

Foto : HP sitaan di Lapas Sustik Pangkalpinang yang akan dimusnahkan

Pangkalpinang, Asatu Online – Temuan 365 unit handphone (HP) ilegal yang dimusnahkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang justru dinilai sebagai bukti nyata bobroknya pengamanan di balik jeruji. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Babel, Suherman Saleh, menyebut pemusnahan itu bukan prestasi, melainkan tamparan keras bagi sistem pemasyarakatan.

“Jangan bangga dulu! Kalau sampai 365 HP bisa masuk ke dalam lapas, ini bukan keberhasilan. Ini pengakuan terang-terangan bahwa sistem keamanan di sana amburadul,” tegas Suherman kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Menurut Suherman, mustahil ratusan HP bisa lolos masuk ke blok hunian warga binaan tanpa ada kerjasama dari oknum dalam. Ia menyindir keras pihak lapas yang seolah menutupi masalah besar dengan sekadar seremoni pemusnahan.

“Maaf, ayam saja nggak bisa masuk ke dalam lapas karena ketatnya penjagaan. Ini HP masuk ratusan? Jangan-jangan ada ‘konter’ HP dalam lapas. Masyarakat sudah cerdas, jangan dibodohi dengan pencitraan,” tandasnya tajam.

Ia menegaskan, jika hanya satu atau dua HP yang lolos, mungkin bisa dianggap kelalaian. Tapi ketika jumlahnya mencapai ratusan, maka ini sudah masuk kategori pembiaran sistematis atau bahkan bisnis kotor.

Ketua SMSI Babel itu mendesak Kanwil Ditjenpas Kemenkumham Babel turun tangan langsung dan melakukan bersih-bersih internal. Ia juga meminta agar pejabat di Lapas Narkotika Pangkalpinang yang terbukti lalai atau terlibat, segera dicopot dan diproses hukum.

“Ini bukan lagi soal pembinaan napi, tapi soal dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan penyelundupan HP dan mungkin juga narkotika. Jangan sampai penjara justru berubah jadi markas operasi kejahatan digital,” kecam Suherman.

Sementara itu, KPLP Lapas Narkotika Pangkalpinang, Dedi Cahyadi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa 365 HP tersebut diperoleh dari razia rutin dan insidental sejak 2024 hingga Juni 2025.

“Modusnya macam-macam, ada yang masuk lewat barang titipan, sembunyi di makanan, dan lainnya,” ujar Dedi singkat, tanpa menjelaskan bagaimana bisa terjadi secara masif.

Lapas Narkotika Pangkalpinang sebelumnya pernah mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB. Namun dengan fakta ini, predikat tersebut dinilai publik hanya simbol belaka.

“WBK? Hari ini publik melihat sendiri, predikat itu tak ada artinya jika praktiknya justru membuka ruang lebar bagi penyelundupan. Bongkar habis jaringannya!” pungkas Suherman. (Yn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *