Daerah  

Puluhan Warga Bekasi Jadi Korban Investasi Bodong Energi Terbarukan, Rugi Ratusan Juta

Bekasi, Asatu Online – Puluhan warga di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi korban dugaan investasi bodong berkedok energi terbarukan yang dijalankan oleh Rainbow Shared Energy (RSE). Kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 414 juta.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, sebut saja S, mengaku tergiur ikut investasi karena ajakan rekannya dan dijanjikan keuntungan mingguan. Ia sempat menerima imbal hasil sebesar Rp 2 juta pada awalnya, namun setelah menambah investasi, pembayaran berhenti total.

Investasi itu dikelola oleh dua orang berinisial A (Arisman) dan Aripin. Uang korban ditransfer ke rekening pribadi keduanya. “Setelah transfer kedua, tidak ada lagi keuntungan masuk. Saat ditanya, jawabannya cuma proses masih berjalan,” kata korban S, Selasa (15/4/2025).

Merasa tertipu, sekitar 20 korban lainnya ikut mendatangi rumah Aripin dan Arisman untuk meminta pertanggungjawaban, namun tak ada penyelesaian. Mereka akhirnya melapor ke Polsek Tambun Selatan pada 23 Maret 2025.

Laporan polisi tercatat dengan nomor: LP/B/361/III/2025/SPKT POLSEK TAMBUN SELATAN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Para terlapor dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Ketua PAC Gerindra Tambun Selatan, Nanang Kosim, yang turut menjadi pelapor, meminta aparat segera bertindak. “Saya minta pelaku ditindak tegas. Ini sudah merugikan masyarakat kecil,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Hotma Napitupulu membenarkan adanya laporan tersebut. “Kasus masih dalam penyelidikan. Kami sedang periksa saksi-saksi untuk mengungkap dugaan penipuan berkedok investasi ini,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *