Bangka Barat, Asatu Online – Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus menjadi perhatian, salah satunya dari Ketua PEKA Bangka Barat, Elfi Oktianti, S.H. Ia menyoroti tingginya angka surat suara tidak sah yang nyaris mencapai 10 persen atau sekitar 60 ribu suara berdasarkan hasil real count yang dilakukan berbagai pihak.
Fenomena ini memicu kecurigaan publik, dan Elfi menduga adanya upaya masif serta terstruktur dari penyelenggara pemilu untuk menjegal salah satu pasangan calon (Paslon) agar tidak menduduki kursi Babel Satu.
“Angka surat suara tidak sah yang begitu tinggi ini patut dicurigai. Berdasarkan temuan di lapangan, ada indikasi kuat hal ini dilakukan untuk memenangkan Paslon tertentu,” ujar Elfi dengan nada kesal, Selasa (3/12/2024).
Elfi juga mengungkapkan keluhan warga yang tidak menerima “C6” atau undangan memilih hingga H-1 Pilkada. Selain itu, ia mengungkapkan kasus di mana pemilih dari Bangka Barat diarahkan mencoblos di TPS yang jauh dari lokasi tempat tinggal mereka, seperti di daerah Sri Menanti, Kabupaten Bangka. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu penyebab rendahnya angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024.
“Kami sangat menyayangkan kejadian seperti ini. Ini menunjukkan bahwa aparat penyelenggara pemilu tidak berhasil menjalankan tugasnya dan justru mencoreng pesta demokrasi yang digelar lima tahun sekali,” tegas Elfi.
Terkait dugaan adanya kongkalikong dalam penyelenggaraan pemilu, Elfi menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal seluruh tahapan pemilu hingga tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran, ia meminta aparat penyelenggara pemilu yang terlibat segera diberhentikan dan Paslon yang melakukan pelanggaran didiskualifikasi sesuai hukum yang berlaku.
“Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi penyelenggara pemilu di Babel. Kami berharap pesta demokrasi ini berjalan adil dan tidak merugikan pihak mana pun,” pungkasnya. (**)