Bank Sumsel Babel (Foto : Ist)
Opini
Oleh: Suherman Saleh, Wartawan Senior
Pangkalpinang, Asatu Online – Kasus demi kasus dugaan korupsi yang menyeret oknum di tubuh Bank Sumsel Babel seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh pemegang saham, manajemen, dan regulator.
Ketika praktik serupa terus berulang di berbagai kantor cabang, publik tentu berhak bertanya, apakah persoalannya hanya ulah segelintir oknum atau ada kelemahan sistem pengawasan yang belum mampu diperbaiki?
Fakta yang telah diproses aparat penegak hukum menunjukkan pola yang hampir sama. Dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) muncul di Pangkalpinang, Belitung Timur, Semendo, hingga Martapura.
Modusnya pun nyaris identik, mulai dari penggunaan identitas masyarakat tanpa sepengetahuan pemiliknya, pemalsuan dokumen usaha, hingga pencairan kredit kepada debitur yang diduga tidak memenuhi syarat. Sejumlah perkara telah menyeret belasan tersangka dan sebagian telah diputus pengadilan.
Padahal, KUR bukan sekadar produk perbankan biasa. Program ini merupakan instrumen pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah memperoleh akses pembiayaan secara lebih mudah. Tujuannya jelas, menggerakkan ekonomi rakyat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat usaha kecil.
Yang menjadi persoalan adalah ketika dana yang seharusnya menjadi modal usaha rakyat justru diduga dimanfaatkan oleh oknum yang ingin memperkaya diri sendiri. Jika benar demikian, yang dirugikan bukan hanya bank, melainkan juga masyarakat kecil yang kehilangan kesempatan memperoleh pembiayaan.
Dalam pandangan saya, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan menangkap pelaku di tingkat cabang. Manajemen harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, mekanisme analisis kredit, hingga proses audit.
Jika modus yang sama terus berulang di berbagai daerah, wajar apabila publik mempertanyakan efektivitas sistem pengendalian yang selama ini diterapkan.
Bank Sumsel Babel merupakan bank pembangunan daerah yang mengelola kepercayaan masyarakat Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Reputasi yang dibangun selama puluhan tahun tidak boleh runtuh hanya karena ulah segelintir oknum. Tata kelola yang baik harus dibuktikan dengan sistem pengawasan yang mampu mencegah penyimpangan sejak awal.
Di sisi lain, proses hukum yang sedang berjalan juga harus dihormati. Aparat penegak hukum perlu mengusut perkara secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara pihak yang tidak terbukti tentu harus mendapatkan perlindungan hukum sesuai asas praduga tak bersalah.
Publik juga berharap seluruh kasus yang masih bergulir dapat diungkap hingga tuntas. Bukan untuk mencari sensasi, tetapi demi memastikan bahwa dana publik yang disalurkan melalui program KUR benar-benar kembali kepada tujuan awalnya, yakni membantu masyarakat mengembangkan usahanya.
Kepercayaan adalah aset terbesar sebuah bank. Sekali kepercayaan itu terkikis, memulihkannya membutuhkan waktu yang jauh lebih lama dibandingkan membangunnya.
Sudah saatnya Bank Sumsel Babel menjadikan berbagai kasus yang terjadi sebagai momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Masyarakat tidak hanya membutuhkan bank yang mampu mencetak keuntungan, tetapi juga lembaga keuangan daerah yang bersih, transparan, profesional, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat. (*)














